Hello!

Stay up to date with New Naratif’s latest stories and upcoming events with our weekly newsletter. No spam, just good content.

* indicates required

Komunitas Ahmadiyah di Indonesia telah lama menghadapi tuduhan sebagai aliran sesat dan pelaku penistaan agama, yang berbuntut persekusi bertahun-tahun di seluruh negeri. Sementara Indonesia disibukkan oleh pemilu presiden pada 17 April 2019, komunitas Ahmadiyah Indonesia menghadapi masa depan yang tidak pasti.

Catatan penerjemah: Artikel yang ditulis di tahun 2019 ini merekam sudut sepi dari salah satu pemilu paling menghebohkan yang pernah dialami Indonesia. Saat ini, tiga tahun setelahnya, kita akan menjalani tahun politik lagi. Masih saja kita harus melontarkan pertanyaan yang sama: di mana posisi calon penguasa ketika kelompok minoritas rentan dipertaruhkan?

Firdaus duduk berhadapan denganku di sebuah bar burger di salah satu mall mewah di Jakarta Pusat. Di sebelah kami ada sebuah toko yang menjual Lamborghini, sementara sebuah masjid berdiri di seberang jalan. “Sejujurnya, saya merasa Indonesia tidak siap menjadi negara multikultural,” katanya sambil memainkan kentang goreng. “Sepanjang ingatan saya, selalu ada masalah untuk kami para minoritas di sini.”

Firdaus adalah aktivis muda dari komunitas Ahmadiyah Indonesia, sebuah pergerakan Islam kecil dengan 400.000 penganut di seluruh negeri. “Kedua orangtua saya berasal dari Jawa,” katanya. “Ayah saya adalah seorang ustad Ahmadiyah dan saya lahir di Garut, Jawa Barat. Namun sebagai putra seorang penyebar agama saya menghabiskan masa kecil berpindah dari desa ke desa di seluruh Pulau Jawa.”

Dianggap sesat oleh beberapa komunitas Islam arus utama, Ahmadiyah terus-menerus menghadapi persekusi agama dan politik di antara masyarakat Indonesia sejak kehadirannya di tahun 1925. Sementara pemilu yang akan datang makin mendekat, naiknya angka persekusi minoritas dan konservatisme agama menunjukkan bahwa masa depan Ahmadiyah tidaklah pasti.

“Yang paling sulit adalah bahwa kami tidak memahami posisi kami di masyarakat,” kata Firdaus. “Kami tidak tahu apa yang terjadi pada kami, atau kapan atau di mana. Rasanya seperti kami para Ahmadi hidup terombang-ambing dalam kebimbangan.”

Diskriminasi Politik

Gerakan Ahmadiyah didirikan di tahun 1889 di India Utara oleh Mirza Ghulam Ahmad, seorang penceramah yang menahbiskan diri sebagai nabi dan mesias yang menerima wahyu untuk mereformasi Islam. Walau praktek agamanya mirip dengan Islam Sunni, para pemeluk Ahmadiyah dianggap kontroversial dalam dunia Islam, karena mereka percaya bahwa Muhammad bukanlah Nabi terakhir. Sementara Islam arus utama ortodoks memegang teguh kepercayaan bahwa Muhammad adalah Nabi Tuhan yang terakhir dan absolut, Ahmadiyah percaya bahwa Tuhan terus berbicara dan berkomunikasi lewat nabi-nabi kecil, termasuk Ghulam Ahmad.

Untuk membaca lebih lanjut tentang sejarah Ahmadiyah di Indonesia, baca artikel penjelasan kami.

Karena kepercayaan ini, Ahmadiyah dilihat oleh sebagian orang Muslim sebagai kelompok sesat. “Di sekolah saya kerap menerima hinaan karena saya adalah seorang Ahmadi. Tidak hanya dari teman-teman sekelas, tapi juga dari guru,” ujar Firdaus. “Saya ingat pergi ke sekolah baru ketika saya masih kecil. Guru-guru mendapatkan informasi bahwa saya adalah seorang Ahmadiyah. Ia menyuruh saya ke kantor untuk ditanya-tanya, ia jijik karena ada orang Ahmadiyah yang bisa berada di dalam sekolahnya.”

Ahmadiyyah masih memegang posisi yang berseberangan di masyarakat Indonesia. “Bagi saya, yang menjadi masalah adalah hubungan antara negara dan warganya,” ujar Firdaus. “Indonesia seharusnya adalah negara sekuler, namun pada prakteknya tentu saja tidak. Saya tidak percaya pemerintah peduli tentang kami atau minoritas lainnya dalam hal ini.”

Andreas Harsono, direktur Human Rights Watch Indonesia, telah lama meneliti dan menulis tentang minoritas di Indonesia selama bertahun-tahun. “Saya mencemaskan masa depan minoritas di Indonesia,” ujarnya kepada saya di sebuah kafe yang sibuk di Jakarta.

“Lihat sekitarmu. Tentu saja semua orang terlihat baik-baik saja sekarang. Semua orang menampakkan wajah ceria. Namun ini semua bisa berubah menjadi kekacauan dengan cepat. Ini adalah negara yang amat kejam. Saya menghabiskan tiga tahun bepergian keliling Indonesia dan mengunjungi 62 kuburan massal dari berbagai pembantaian yang terjadi setelah kemerdekaan. Anak-anak para pelaku pembunuhan ini masih memegang kekuasaan yang amat besar hari ini.”

Menurut Andreas, masalah terbesarnya ada di infrastruktur pemerintahan Indonesia yang menekan kebebasan agama. “Jika kita bicara soal hak-hak minoritas, Indonesia sama sekali tidak stabil. Di dalam hukum Indonesia, ada ratusan regulasi yang mendiskriminasi minoritas. Dari ratusan pasal, menurut saya pasal penistaan agama 1965 dan pasal kerukunan beragama adalah yang paling banyak menyebabkan kerusakan.”

Agama Mayoritas

Indonesia adalah negara sekuler. Ideologi nasionalnya, Pancasila, memproklamirkan kesatuan dan kesetaraan dalam keberagaman. Namun kaum konservatif Sunni Islam terus menggenggam kekuasaan dan menyebarkan pengaruhnya dalam arena politik dan sosial. Dengan aturan dan kebijakan pemerintah yang kerap digunakan untuk mempersekusi minoritas agama, kebangkitan konservatisme agama selama bertahun-tahun belakangan memakan korban hak-hak minoritas. Sama seperti Ahmadiyah, minoritas seperti etnis Cina Indonesia dan komunitas religius Gafatar menghadapi persekusi agama, dan kerap ditangani dalam bentuk tuduhan penistaan agama.

Kaum agama minoritas Indonesia, terutama, amat rentan terhadap pasal penistaan agama. Pasal tersebut, yakni pasal 156(a) KUHP, mengkriminalisasi semua penyimpangan atau kritik dari enam agama yang diakui Indonesia. Menurut Human Rights Watch, telah ada 23 orang yang dihukum atas dasar pasal penistaan agama sejak pemerintahan Presiden Joko ‘Jokowi’ Widodo dimulai di 2014. Dengan terus menerus memperluas definisi penistaan, pasal tersebut digunakan untuk menyerang minoritas yang tidak sesuai dengan interprestasi sempit mereka akan apa yang mereka sebut Islam “resmi”.

Tahun lalu, sembilan anggota komunitas Ahmadiyah mengajukan petisi untuk menghapuskan pasal tersebut karena kerap digunakan untuk mendiskriminasikan minoritas agama. Petisi tersebut ditolak oleh Mahkamah Konstitusi yang menganggap persekusi minoritas adalah akibat dari “peraturan daerah” bukan dari pasal penistaan agama. Upaya ini adalah upaya banding ketiga yang tidak berhasil sejak 2010.

Ilustrasi oleh Dimas Haryo

Pelaku utama gerakan anti-Ahmadiyah adalah Majelis Ulama Indonesia (MUI), yang merupakan badan pemuka agama resmi tertinggi, yang bertanggungjawab untuk membimbing “komunitas dan pemerintah Islam”. Walau MUI bukanlah institusi pemerintah yang resmi, majelis ini memiliki pengaruh amat besar di antara pembuat kebijakan dan masyarakat Indonesia.

Di Juli 2005, persekusi Ahmadiyah meningkat ketika MUI menerbitkan kembali fatwa yang pertama kali terbit tahun 1980, dan melabeli Ahmadiyah sebagai aliran sesat yang tidak mengikuti Islam. Sebagai respon atas tekanan yang makin tinggi dari organisasi Islam garis keras sebelum pemilu 2009, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menerbitkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Ahmadiyah di tahun 2008 yang secara langsung memerintahkan komunitas ini untuk “berhenti menyebarkan interpretasi dan aktivitas yang menyimpang dari ajaran utama Islam” dan menyatakan bahwa “penyebaran kepercayaan bahwa ada nabi lain yang punya ajarannya sendiri setelah Nabi Muhammad” bisa dihukum maksimal lima tahun penjara.

Salah satu faktor yang mengkhawatirkan terkait berkembangnya konservatisme agama adalah peran pengaruh asing. Sejak dekade 1980an, Arab Saudi telah berupaya untuk menyebarkan Islam puritan di Indonesia melalui investasi di institusi pendidikan agama. Ini adalah isu yang telah diamati oleh Andreas Harsono sejak bertahun-tahun. “Arab Saudi selalu berupaya untuk menyebarkan pengaruh di Indonesia,” katanya. “Dan saya percaya pendanaan Arab Saudi punya andil dan pengaruh negatif dalam bagaimana pemerintah memperlakukan Ahmadiyah.”

Juru bicara Ahmadiyah Kandali Lubis mengatakan bahwa upaya keras Arab Saudi untuk menyebarkan pengaruh ke urusan dalam negeri Indonesia amat mengkhawatirkan. “Pemerintah harus belajar lebih banyak tentang hak asasi manusia karena pengaruh Saudi amat mencemaskan bagi kita. Setiap kali ada pemuka agama yang melontarkan pandangan anti-Ahmadiyah, biasanya mereka punya latar belakang Saudi, baik itu dari sekolahnya atau ideologinya.”

Masa Depan yang Tak Pasti

Presiden Jokowi—yang sedang berkampanye untuk mendapatkan dua periode kepresidenan tahun ini—tetap bungkam soal Ahmadiyah. Ia tidak melontarkan dukungan atau mengutuk kekerasan terhadap kelompok ini. “Kebanyakan status situasi Ahmadiyah tidak makin buruk sejak 2008,” ujar Andreas. “Kabar baiknya… bahwa Jokowi tidak mengeksploitasi Ahmadiyah untuk tujuan politik. Tidak seperti presiden sebelumnya, Presiden Yudhoyono, yang amat sektarian dan mengeksploitasi mereka sebagai komunitas marginal untuk kepentingan politiknya sendiri.”

Namun sementara Jokowi tidak menarget Ahmadiyah secara langsung, komitmennya untuk melindungi kebebasan beragama terus menerus dipertanyakan. Awal tahun lalu Jokowi memilih Ma’aruf Amin, seorang pemuka agama konservatif Sunni berusia 75 tahun, sebagai wakil presidennya. Banyak yang mengartikan manuver ini sebagai upaya untuk membuktikan bahwa tuduhan tentang dirinya yang dianggap kurang religius adalah salah.

Amin adalah mantan kepala Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Muslim dengan 50 juta pengikut. Ia juga kepala MUI sejak 2007. Dengan Ma’aruf sebagai ketua, MUI telah menerbitkan berbagai fatwa dan aturan yang mendiskriminasi minoritas termasuk kaum Siah dan komunitas LGBT. Ia juga memimpin panitia fatwa MUI ketika mereka menerbitkan dekrit anti-Ahmadiyah di tahun 2005.

Namun sementara Jokowi tidak menarget Ahmadiyah secara langsung, komitmennya untuk melindungi kebebasan beragama terus menerus dipertanyakan. 

“Kami semua mendukung Jokowi di tahun 2014, namun [calon] wakil presiden Amin bisa menimbulkan masalah bagi kami karena ia pernah bilang Ahmadiyah bukan Islam,” ujar Kandali. “Di Indonesia, dunia politik amat keras dan sering kali sebagai minoritas kami digunakan sebagai alat pengalihan politik, itu yang terjadi di zaman Yudhoyono. Paling tidak Jokowi tidak melakukan itu. Maksudnya, dia tidak melakukan apa pun untuk kebaikan minoritas… namun paling tidak ia tidak menganggap kami pembawa masalah.”

Di sisi lain, Firdaus memiliki perspektif yang lebih suram. “Saya berdialog dengan kaum Ahmadiyah dan menurut saya jika Anda mengira Jokowi akan menyelesaikan masalah Anda berarti Anda tolol!” Ia terus dibuat frustasi dengan kurangnya keterlibatan Ahmadiyah dalam politik. “Di bawah Jokowi, masih ada kesempatan untuk melakukan sesuatu dalam konteks nasional karena ia tidak akan mencegah kita. Jadi menurut saya inilah saatnya untuk bangkit dan berjuang untuk hak-hak kita.”

Saingan Jokowi dalam pemilu mendatang, Prabowo Subianto, juga punya rekam jejak HAM yang bermasalah. Ia dituduh melakukan penculikan dan penyiksaan terhadap 23 aktivis pro-demokrasi di tahun 1990an. Selain itu, peran Prabowo dalam pembantaian Timor Leste juga patut dipertanyakan. Walau ia menyatakan dukungan kepada Ahmadiyah dan Siah di tahun 2014, Prabowo sejauh ini tetap bungkam perihal minoritas agama dalam kampanyenya. “Prabowo masih harus banyak belajar. Dia masih merasa ini era Suharto,” ujar Kandali, menyoroti citra jantan yang kerap kali ditonjolkan Prabowo. “Bangun dong; ini bukan Indonesia 30 tahun lalu.”

Dalam pemilu kali ini, konservatisme agama yang makin meningkat merugikan pluralisme agama, sedangkan kemauan Jokowi untuk bergandengan dengan identitas politik Islam makin menggerus kebebasan beragama. Serangan terhadap pengikut Ahmadiyah di Lombok tahun lalu menunjukkan bahaya politik sektarian di Indonesia. Saya bertanya pada Firdaus apakah ia mencemaskan masa depannya. Ia merenungkan jawabannya sejenak. “Saya masih optimis tentang Indonesia. Dalam hal toleransi, kita ini sekarang masih lebih baik daripada negara-negara Islam lainnya. Namun, jika kita terus-menerus mengabaikan fakta bahwa kita punya potensi untuk jadi rusuh seperti Pakistan, maka negara ini bisa berubah menjadi amat berbahaya.”

Saya bertanya padanya apakah menurutnya pengikut Ahmadiyah akan terus menghadapi kesulitan hidup. “Karena kelompok kami kecil. Di Indonesia, agama dan etnisitas saling berkelindan erat, namun kerap kali digunakan menjadi alasan untuk melakukan kekerasan.”

“Seumur hidup saya terbakar amarah karena pemerintah memperlakukan kami dengan cara-cara yang amat gila.” Firdaus terkekeh. “Namun apa yang dianggap gila di luar sana dianggap normal di Indonesia.”

Dimas Haryo - New Naratif

Dimas Haryo

Dimas Haryo is an illustrator from Indonesia. On a daily basis, he works as an Interior Designer, and he does illustration in his spare time. He explores his style on 3D low-poly artwork, also two dimensional cut-out in 3D and AR environment. Drop a hi at dimasharyo@outlook.com or visit https://www.behance.net/dimasharyow for his works.