Versi asli tulisan ini dalam Bahasa Inggris dapat disimak melalui tautan berikut.

Menteri Hukum Singapura K. Shanmugam telah mengeluarkan perintah kepada New Naratif untuk mengoreksi sejumlah pernyataan pada Episode 8 video  The Show with PJ Thum, yang bertajuk “How Bad Laws are Created and Abused in Singapore (A POFMA case study)”—“Bagaimana Kebijakan Buruk Diciptakan dan Disalahgunakan di Singapura (Studi kasus: POFMA)”. Perintah koreksi Menteri Hukum Singapura tersebut dibuat berdasarkan Ayat 11 dari Undang-Undang Perlindungan Dari Kepalsuan dan Online yaitu Undang-Undang No 18 tahun 2019 Singapura. Di Singapura Undang-Undang ini disebut POFMA. Undang-undang tersebut mirip dengan Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) di Indonesia. Perintah arahan koreksi tersebut menyatakan bahwa “video ini mengandung beberapa pernyataan yang keliru dan menyesatkan”.

POFMA, yang merupakan akronim untuk Protection From Online Falsehoods and Manipulation Act, merupakan produk hukum yang bertujuan mengatur pertukaran informasi elektronik di Singapura dan menghalau penggunaan internet untuk penyebaran hoaks maupun informasi keliru. Dalam Episode 8 The Show with PJ Thum, kami mengulas bagaimana POFMA rentan disalahgunakan oleh pemerintah untuk membungkam kritik; setiap Menteri, misalnya, berhak mengeluarkan arahan bagi individu maupun organisasi untuk mengoreksi pernyataan daring mereka karena dianggap mengandung informasi keliru tanpa melalui persidangan maupun pertimbangan organisasi independen. Surat pemberitahuan yang dilayangkan Shanmugam kepada New Naratif ini pun juga didasari oleh ketentuan yang termaktub dalam Bab 11 dari POFMA tersebut.

Mengingat Bab 15 POFMA menyatakan bahwa kegagalan untuk mematuhi Arahan Koreksi ini (tanpa alasan yang masuk akal) merupakan pelanggaran hukum, kami telah mencantumkan koreksi dari Menteri Hukum pada YouTube, Facebook, serta laman New Naratif. Berikutnya, kami akan menggugat arahan tersebut melalui jalur-jalur hukum yang telah ditentukan.

Kami telah mematuhi arahan hukum tersebut untuk menampilkan Pemberitahuan Koreksi di YouTube, Facebook, dan situs web New Naratif, karena kegagalan untuk mematuhi Arahan ini tanpa alasan yang masuk akal merupakan pelanggaran menurut Pasal 15 Undang-Undang POFMA. Kami akan merespon Arahan Koreksi tersebut  melalui jalan yang pantas dilakukan.

Meskipun kami tidak setuju dengan Arahan Koreksi tersebut, kami berbesar hati menerima dua klarifikasi tertulis dari Kantor POFMA ini:

  1. “POFMA hanya berlaku untuk pernyataan fakta yang keliru (Bab 2 Ayat 2 POFMA) dan tidak berlaku untuk pernyataan opini.”
  2. Kritik yang berupa opini dan bukan pernyataan fakta tidak menjadi cakupan POFMA (Bab 2 Ayat 2a POFMA). Kritik yang didasarkan pada fakta yang benar, juga bukan merupakan cakupan POFMA.”

Dengan demikian, New Naratif hendak mengklarifikasi opini tentang Undang-Undang POFMA dengan pemahaman bahwa hal tersebut bukanlah pelanggaran dalam Arahan Koreksi yang diatur dalam POFMA:

  1. Kami berpendapat bahwa pengertian yang terlalu luas mengenai “pernyataan bohong” (falsehoods) dan “kepentingan publik” (public interests) dalam POFMA membuat semua kritik terhadap Pemerintah Singapura—setidaknya diatas kertas—dapat dianggap sebagai “pernyataan yang keliru”.
  2. Meski pemerintah Singapura berupaya meyakinkan kami bahwa kritik merupakan hal yang diterima di Singapura, dengan berat hati, kami tidak percaya.
  3. Dalam pendapat kami, Arahan Koreksi POFMA—seperti yang telah kami terima—adalah merupakan upaya untuk mengintimidasi media independen serta penyalahgunaan hukum dengan tujuan menciptakan ketakutan bagi para kritikus pemerintah maupun warga negara lainnya. Kami pun pernah mengulas poin ini dalam Episode 5 The Show with PJ Thum bertajuk “How the PAP Government Abuses “Rule of Law” to Control Singapore”—“Bagaimana Partainya Pemerintah yaitu Partai Aksi Rakyat (People’s Action Party/PAP) menyalahgunakan “Supremasi Hukum” untuk Mengontrol Singapura”.
  4. Kami mengecam ketidakadilan dan hal yang tidak demokratis, serta mendesak dilakukannya revisi terhadap Undang-Undang POFMA melalui mekanisme yang melibatkan rakyat Singapura.
  5. Menurut pendapat kami, baik Menteri Hukum Singapura maupun New Naratif akan memperoleh manfaat dari debat terbuka mengenai isu ini; Untuk hal tersebut, kami mengundang kembali Menteri Hukum untuk berdebat terkait dampak Undang-Undang POFMA terhadap kebebasan berekspresi di Singapura.

New Naratif merupakan gerakan yang memperjuangkan demokrasi, keterbukaan informasi serta kebebasan berekspresi di Asia Tenggara. Kami mendorong terwujudnya masyarakat Asia Tenggara yang lebih baik dengan memberdayakan masyarakat Asia Tenggara dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk mengatasi rintangan-rintangan yang kita hadapi bersama, serta mewujudkan tindakan kolektif.

Anda dapat mencari tahu tentang kami di sini serta berkenalan dengan sejumlah karya kami di sini

Saat ini dimana kebebasan berekspresi berada dalam ancaman lebih hebat dari sebelumnya, kami mengajak Anda untuk mendukung gerakan kami dengan menjadi anggota maupun berdonasi. Saat ini, kami sedang menggalang sejumlah US$ 75 ribu pada 30 Juni untuk dapat tetap bertahan.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai kebebasan berekspresi, disinformasi, dan literasi media di Singapura, Anda dapat menyimak: 

Untuk memahami lebih jauh mengenai politik dan tekanan pihak otoritas terhadap aktivitas politik di Singapura, Anda juga dapat menyimak: