Pada 2008, Seksualiti Merdeka, sebuah festival untuk hak asasi seksual berlangsung di Kuala Lumpur. Acara yang sering disebut langkah awal permulaan aktivisme untuk hak-hak seksual di Malaysia yang dikenal konservatif, acara tersebut memproklamasikan: “Jika salah satu dari kami tidak mendapatkan kebebasan, maka tidak satupun juga dari kami (akan mendapatkannya)!” Meskipun dikenal sebagai suatu peristiwa penting bagi aktivisme LGBTQ, festival tersebut juga mengangkat isu sikap pemerintah terkait persoalan LGBTQ yang semakin memburuk. Pada 2011, acara tersebut—yang menampilkan perbincangan, lokakarya, dan penampilan oleh para aktivis—dilarang oleh kepolisian karena dituduh memicu kekacauan publik.
Sejak saat itu, hubungan antara negara dan komunitas LGBT cukup mengkhawatirkan. Dalam beberapa tahun terakhir, sikap homofobia juga juga terlihat di berbagai “penelitian” akademis dan ilmiah di Malaysia.
Menyamakan homoseksualitas dengan penyakit
“Penting bagi kami untuk mengakui bahwa kelompok LGBT selalu dikaitkan dengan medis, selalu dibingkai dalam cara pandang medis—kami sakit mental, kami harus operasi,” kata Thilaga Sulathireh, seorang aktivis LGBTQ terkemuka yang bekerja pada LSM Keadilan untuk Saudara yang pro transgender.
Komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan waria (LGBT) telah lama dianggap sebagai masalah kesehatan publik yang serius oleh otoritas publik Malaysia. Pada 2007, Kementerian Kesehatan mengadakan kontes video yang mendorong orang untuk mengirimkan video-video tentang topik-topik seperti disforia (ketidaknyamanan) jender dan cara-cara agar individu LGBT bisa “mencegah, mengontrol dan mencari bantuan”—mengimplikasikan bahwa homoseksual merupakan sesuatu yang menyimpang serta membutuhkan perawatan. Kontes tersebut—pesan yang membingkai orientasi dan identitas seksual sebagai masalah kesehatan masyarakat, juga untuk memancing reaksi masyarakat banyak.
Meski diprotes keras, Sulathireh percaya bahwa masih ada upaya yang “terpadu dan terorganisir” baik itu oleh negara maupun organisasi independen menstigma komunitas LGBT, menampilkan mereka sebagai korban penyakit dan sakit mental.

“Ada banyak kepanikan dalam perbincangan skala global tentang komunitas LGBT,” katanya. “Pastinya ada perubahan pada pembahasan tentang gender dan seksualitas, dan banyak negara telah merubah kebijakan dan undang-undang mereka sehingga ada ruang nyaman untuk hak asasi manusia bagi komunitas LGBT, yang menurut saya menimbulkan beberapa kepanikan dan tekanan di sekitar kalangan orang-orang yang anti LGBTQ.”
Kaum konservatif agama sering menggambarkan koneksi antara menjadi LGBTQ dengan mengidap penyakit atau infeksi: sebuah forum yang diselenggarakan oleh Ma’aruf Club dari International Islamic University Malaysia membahas tentang keberadaan homoseksual sebagai “kanker kronis pada masyarakat”, sementara itu otoritas agama dari negara itu sendiri menganggap orang gay maupun transgender memiliki “naluri yang abnormal.”
Forum Ma’aruf Club memang relatif kecil, namun otoritas Islam di Malaysia sangat berkuasa beberapa tahun belakangan ini, sebagian besar berkat adanya politisasi agama yang dilakukan oleh para elit politik. Agama telah dipergunakan oleh mantan pemerintahan Barisan Nasional sebagai senjata untuk mendelegitimasi saingan politik mereka dari kalangan multi etnis dan menekan perbedaan pendapat yang semakin meningkat. Dalam anggaran tahun 2018, terungkap bahwa dana sebesar MYR1.03 miliar (US$252 miliar) telah dialokasikan untuk “pengembangan Islam”, dengan porsi pembagian yang besar kepada Departemen Pengembangan Agama (JAKIM).
Meskipun homoseksualitas secara resmi telah dihapus dari Pandual Manual Diagnostik dan Statistik Gangguan Mental oleh Asosiasi Psikiatri Amerika pada 1970an, Masih umum di Malaysia—dan di Asia Tenggara secara lebih luas—kita jumpai pandangan bahwa apapun yang berada di luar “norma” heteroseksual merupakan bentuk penyakit mental.
“Ini merupakan cara yang dilakukan pemerintah untuk mengkonsolidasikan kekuatan…[yang] pastinya memiliki dimensi Islam,” kata Dr Alicia Izharuddin, seorang sarjana di bidang studi gender dari Universitas Malaya. “Orang-orang yang berada di antaranya merupakan mereka yang progresif ataupun mereka yang mengklaim bahwa ini bukanlah Islam yang sebenarnya – saya hanya khawatir bahwa suara-suara mereka yang progresif akan hilang dan ditertawakan lantaran orang-orang karena polarisasi semakin menguat.”
Hubungan dengan negara dan permainan kekuasaan
Pada 2016, muncul bahwasanya JAKIM—kantor federal yang ditugaskan untuk mengatur penerapan Islam dalam kehidupan masyarakat—telah berkolaborasi dengan pemerintah, terutama Kementerian Kesehatan (MoH), untuk membuat rencana aksi (tautan dalam Bahasa Malaysia) yang dialamatkan kepada individu LGBT, mengerjakan pekerjaan dari komite yang ada yang fokus pada rencana perlakuan dan rehabilitasi untuk kaum LGBT.
“Kementerian Kesehatan bekerja sangat dekat dengan JAKIM,” kata Vee, seorang waria yang juga sebagai pengorganisir sebuah komunitas yang berbasis di Selangor. “Kami memiliki modul yang disebut ‘HIV dalam Islam’ yang menargetkan populasi tertentu, tapi sangat fokus pada pertobatan. Meskipun program MoH memberikan pengujian dan kondom, modul [khusus] itu semuanya tentang bagaimana ‘populasi tertentu’ ini penuh dosa.”
Bukannya bekerja untuk mengatasi persoalan-persoalan seperti kemiskinan atau kurangnya informasi publik—yang jelas terbukti berdampak pada penularan HIV—pemerintah dengan aktif memfokuskan sumber daya dan perhatian mereka pada kriminalisasi “populasi tertentu itu”.
“Kami memiliki modul dengan judul ‘HIV dalam Islam’ yang menargetkan pada populasi tertentu, tapi sangat fokus pada pertobatan”
“Apa yang kami lihat bahwa penularan HIV secara seksual tinggi. Jadi apa tanggapan pemerintah? Apa benar mengatakan bahwa semua kaum LGBTQ harus diperbaiki? Pendekatan tersebut bukan hanya menyesatkan, tetapi juga semakin menganggu orang-orang tersebut,” kata Vee.
Beberapa dari program JAKIM banyak disamakan dengan “terapi konversi” yang digunakan oleh orang Kristen evangelis di Amerika Serikat; yang paling terkenal adalah program mukhayyam, yang dirancang untuk menjangkau komunitas waria. Sulathireh mencatat bahwa program konversi ini secara umum menggunakan “pendekatan yang sangat pasif dan agresif”, menggunakan pendekatan cinta dan kasih sayang dengan cara yang tidak sehat pada sebuah komunitas yang sedang mengalami penolakan.”
Vee menceritakan bagaimana penyelenggara mukkhayam tidak pernah secara langsung mendorong peserta untuk menyesuaikan diri dengan jenis kelamin yang diberikan sejak lahir, tetapi sebaliknya menggunakan taktik manipulasi untuk “mengacaukan pikiran mereka”.
“Sedikit-sedikit [Mereka akan mengatakan] ‘Oh rambut anda bagus sekali, panjang—tetapi kenapa tidak anda potong lebih pendek, hingga sebahu anda? Kamu akan terlihat bagus dengan rambut lebih pendek, kamu masih terlihat cantik! [Pendekatan mereka] tidak kasar, namun kami melihatnya begitu naif,” katanya.
Program mukhayyam—yang formatnya sekarang telah direplikasi oleh kelompok agama lain seperti dewan agama milik pemerintah—merupakan sebuah indikasi terhadap posisi komunitas agama tentang persoalan LGBT: bahwasanya homoseksualitas dan transgenderisme merupakan pilihan personal ataupun cacat mental, dan mereka yang ‘mengidapnya’ harus “balik ke pangkal jalan”.
Dengan meluasnya pengaruh taktik JAKIM ini, sekelompok ilmuwan, peneliti, dan saat ini ikut menggiring wacana dan retorika anti LGBT tersebut ke dalam dunia ilmu pengetahuan dan penelitian akademis, yang mengakibatkan pergeseran dalam wacana publik.
Akademisi mengambil sikap
Pada akhir Maret 2018, kelompok alumni Universiti Sains Malaysia (USM) menyelenggarakan forum yang berjudul “Kembali ke Fitrah: Mengembalikan LGBT ke Jalan Allah”.
Forum tersebut memicu protes dari kelompok pro LGBTQ; gabungan dari kelompok advokasi LGBTQ, termasuk Justice for Sisters, Pelangi, Sisters in Islam, dan Organisasi Bantuan Perempuan merilis pernyataan pers sebagai tanggapan: “Meskipun klaim ‘menyantuni’ atau ‘mendekati dengan sopan’ terhadap orang LGBTQ, banyak kasus yang terdokumentasi telah menunjukkan bahwa upaya-upaya tersebut mengakibatkan pelanggaran privasi, meningkatnya rasa kurang aman terhadap individu yang bersangkutan, meningkatnya penargetan dan gangguan terhadap individu yang berdasarkan ekspresi atau penerimaan terhadap orientasi seksual dan identitas gender, meningkatnya isolasi, yang semuanya memiliki dampak jangka panjang terhadap kinerja akademis, kesehatan dan kesejahteraan mahasiswa.

Ketegangan semakin meningkat setelah Universiti Sains Islam Malaysia (USIM) mengumumkan pembentukan sebuah “akademi penelitian LGBTQ” untuk mempelajari komunitas LGBTQ melalui lensa penelitian medis dan ilmiah. Akademi tersebut berkapasitas kecil, saat ini terdiri dari lima individu, dan dipimpin oleh Dr Rafidah Hanim Mokhtar, yang mana bidang keahliannya di bidang medis sebenarnya adalah biologi kardiovaskular.
Kurangnya pengalaman konkrit Dr Rafidah dalam penelitian seksualitas dan gender, selain mengkhawatirkan, juga merupakan gambaran umum apa terjadi di Malaysia dimana banyak akademisi yang memberikan komentar tentang isu-isu LGBTQ tetapi mereka cenderung kurang memiliki keahlian yang relevan di bidangnya. Misalnya, Dr Ahmad Jailani, diundang untuk mewakili kelompok akademis pada acara “Kembali ke Fitrah”, memiliki gelar PhD di bidang perbankan syariah.
Akademi penelitian ini dikelola oleh Institut Penelitian dan Manajemen Fatwa Sedunia (INFAD), dibentuk sebagai “institusi penelitian dan konsultasi [dan] pusat informasi fatwa,” direktur akademisi Dr Irwan Mohd Subri menjelaskan kepada New Naratif. INFAD memiliki hubungan dekat dengan JAKIM dan berbagai ulama atau mufti Islam yang didukung oleh pemerintah. Meskipun orang-orang ini tidak memiliki wewenang untuk mengeluarkan fatwa—sebuah pernyataan yang tidak mengikat namun berpengaruh—mereka secara rutin berkonsultasi untuk mengambil keputusan.
Kurangnya pengalaman konkrit Dr Rafidah dalam penelitian seksualitas dan gender, selain mengkhawatirkan, juga merupakan gambaran umum apa terjadi di Malaysia dimana banyak akademisi yang memberikan komentar tentang isu-isu LGBTQ tetapi mereka cenderung kurang memiliki keahlian yang relevan di bidangnya.
Dr Irwan maupun Dr Rafidah mengatakan bahwa ajaran Islam dapat membawa manfaat nyata pada penelitian ilmiah, terutama dalam persoalan kesehatan masyarakat dan ilmu kedokteran. “Akan sangat penting bagi para sarjana Islam sekarang untuk melakukan penelitian lapangan maupun akademis ketimbang mengacu pada buku teks tradisional,” kata Dr Irwan. “Sarjana Islam saat ini harus berkontribusi dalam hal-hal baru namun masih dalam kerangka Islam, maupun syariah, dan [sejalan dengan] prinsip-prinsip yang umum dalam Islam.”
Dr Rafidah menyebut publikasi Barat tentang ilmu pengetahuan dan agama, seperti Jurnal Agama & Kesehatan serta Zygon: Jurnal Agama dan Ilmu Pengetahuan, tetapi pekerjaan akademis juga mengikuti praktik yang sudah lama berjalan di Malaysia, bahwa agama mempengaruhi kebijakan dan studi kesehatan masyarakat. Misalnya, Kementerian Kesehatan merujuk Komite Fatwa Nasional pada tahun 2009 untuk memutuskan persoalan seputar mutilasi genital wanita (FGM) meskipun pada praktiknya ini bertentangan dengan World Health Organisation, yang dapat menggolongkan praktik itu sebagai tindakan yang tidak memiliki manfaat medis.
Dr Rafidah mengatakan bahwa tujuannya untuk mengintegrasikan agama dengan cara yang “diterima masyarakat ilmiah,” tetapi juga menyatakan bahwa tidak ada zona yang dimana ilmu pengetahuan tidak bisa memahaminya—seperti aqidah (percaya adanya Tuhan).
Sentimen lama dalam “pakaian baru” (kemasan baru)
Penelitian akademis Dr Rafidah hanyalah wujud bagian dari penelitian INFAD, akan tetapi menjadi pusat perdebatan antara kelompok-kelompok relijius dan kelompok pro LGBT. Dr Rafidah sendiri sebagai pimpinan akademi merupakan pilihan yang aneh; seorang praktisi medis yang dilatih, area fokusnya hingga sekitar tahun 2015 adalah fisiologi kardiovaskular.
Dia menjelaskan bahwa hubungan dekatnya dengan rekan-rekan di USIM sangat mempengaruhi minatnya pada “faktor-faktor pokok yang [menyebabkan] (seseorang) menerima gaya hidup ini.”
“Untuk pertama kalinya, saya bisa melihat persoalan kesehatan dari perspektif sosial dan universitas memberikan saya bahan referensi untuk itu,” katanya kepada New Naratif. “Ini juga sebagiannya merupakan masalah kepentingan umum, dan saya selalu ingin mempelajari tentang fenomena kelompok LGBTQ.”
Karakterisasi Dr Rafidah yang menyebut bahwa queer adalah sebuah “fenomena” dan “gaya hidup” sering kali dipakai oleh kelompok-kelompok anti LGBT di Malaysia dan tempat lainnya. Penyusunan seperti ini telah dikritik karena mendelegitimasi identitas queer, menyimpulkan bahwa itu merupakan pilihan yang bisa diubah.
“Akan sangat penting bagi para sarjana Islam sekarang untuk melakukan penelitian lapangan maupun akademis ketimbang mengacu pada buku teks tradisional… Sarjana Islam saat ini harus berkontribusi dalam hal-hal baru namun masih dalam kerangka Islam, maupun syariah, dan [sejalan dengan] prinsip-prinsip yang umum dalam Islam”
Penelitian internasional menunjukkan sebaliknya: meskipun melakukan penelitian bertahun-bertahun, para ilmuwan masih belum dapat “menyimpulkan bahwa orientasi seksual ditentukan oleh faktor-faktor tertentu,” kata pendapat Asosiasi Psikologi Amerika. Kelompok tersebut menambahkan bahwa “Kebanyakan orang punya sedikit pengalaman atau tidak pernah punya (pengalaman dengan) pilihan mengenai orientasi seksual mereka.”
Sampai saat ini, Rafidah dan lima orang timnya hanya menerbitkan satu artikel terkait kesehatan untuk kaum LGBTQ: sebuah makalah tahun 2017 berjudul “Menangani Persoalan Kesehatan, Transgender Muslim Menggunakan Pendekatan Agama sesuai Peraturan Malaysia”—diterbitkan di Advance Science Letter—berdasarkan proyek penelitian selama dua tahun yang pada dasarnya, sejatinya, merupakan “pendekatan relijius” JAKIM, program mukhayyam.
“Kami mempelajari pengetahuan sikap dan kebiasaan mereka sebelum mereka memulai kelas dan program tiga hari-mukhayyam, atau kegiatan berkemah,” kata dia. “Penelitian saya mencakup transgender yang sudah mulai kelas agama, termasuk membaca Quran dan Shalat. Penelitian kami menilai [efek] sebelum dan sesudah program tersebut.”
Dr Rafidah menjelaskan bahwa pertanyaan utama dari penelitiannya adalah sebuah penyelidikan apakah “pendekatan agama akan mampu mengatasi persoalan kesehatan [dalam komunitas LGBT]” melalui pencegahan “perilaku berisiko tinggi” seperti “memiliki banyak pasangan seksual” dan mengkonsumsi narkoba, kegiatan-kegiatan yang sering dikaitkan dengan komunitas LGBT.
“[Itu] sama hanya seperti kita membujuk orang normal agar menerima agama untuk mengubah gaya kehidupan mereka, dengan kata lain bahwa kita berusaha memperbaiki kebiasaan buruk lainnya seperti merokok,” kata dia.
Artikel homoseksual yang diulas tersebut menyimpulkan bahwa individu transgender yang menderita masalah medis seperti HIV dan “melemahkan kondisi kesehatan mental,” maka “khotbah Islam” bisa memberikan pengaruh besar dalam mengurangi faktor resikonya. Ada sedikit cara yang direkomendasikan dan ditindaklanjuti, tetapi artikel tersebut memasukkan rangkuman singkat mengenai “program integrasi” yang dikutip dari struktur mukkhayyam JAKIM.
Melegitimasi gerakan anti LGBT
Munculnya penelitian seperti Dr Rafidah menandakan pergeseran taktik pada pihak kelompok konservatif, dimana lembaga pendidikan tinggi digunakan untuk melegitimasi upaya mereka. Semenjak penerbitan artikelnya, Dr Rafidah telah meninggalkan jejak media lokal, Ia menulis opini editorial yang menimbulkan kemarahan maupun juga dukungan, dan menggunakan latar belakang ilmiah dan akademiknya untuk memposisikan dirinya sebagai otoritas pada subjek yang ditulis.
Salah satu tulisan, berjudul “Kiri regresif: Perampasan hak asasi manusia” yang ditulis bersama Azril Mohd Amin, mengungkapkan bahwa “aktivis hak asasi gay dan sayap kiri” adalah fasis dan berpendapat bahwa homoseksualitas merupakan “perilaku yang dipilih” yang harus “tunduk kepada undang-undang yang meregulasi perilaku publik.”
Dalam tulisan yang lain yang berjudul “Tidak ada ruang bagi Malaysia sekuler”, Ia menyatakan bahwa “Pengakuan hak asasi manusia kepada gay, biseksual dan transgender agar tidak didiskriminasi, diperlakukan buruk atau dirugikan tidak bisa dicampur-adukkan dengan tugas dan kewajiban kami untuk memastikan bahwa kesehatan penduduk harus dipelihara”, dengan maksud bahwa ia ingin menekankan bahwa pria yang melakukan hubungan seksual dengan sesama pria dan individu transgender di masyarakat sebagian besar adalah penderita HIV/AIDS di Malaysia.
Dengan melakukan itu, sikap yang dibawa Dr Rafidah lebih sering diabaikan karena dianggap sebagai pandangan dari orang pinggiran yang kuno di dalam ruang lingkup akademik. “[Dr Rafidah] menggunakan latar belakangnya dalam kedoktoran untuk menguatkan penelitiannya, serta pernyataan dia tentang kaum LGBTQ,” kata Dr Izhrahuddin.
Hasil yang seperti itu tidak hanya terbatas pada lembaga penelitian LGBT USIM. Pada Februari 2018, sebuah artikel (tautan dalam Bahasa Malaysia) dalam sebuah harian terkemuka Melayu menampilkan daftar “ciri-ciri LGBTQ (karakteristik LGBTQ)” (tautan dalam Bahasa Malaysia) yang ditulis oleh evangelis Muslim terkenal, Hanafiah Abdul Malek, adalah sebuah artikel untuk mengidentifikasi dan meneliti kaum LGBTQ. Dia juga memberikan panduan untuk mengidentifikasi jenis kelamin yang dominan bagi kaum interseks.
Sulathireh mengatakan argumen seperti itu bukan hanya berdasarkan dasar ilmu pengetahuan yang buruk… mereka secara aktif sangat merusak karena mereka melanggengkan pola pikir yang menganggap tubuh non biner dan beragam secara seksual membutuhkan intervensi medis
Menurut Sulathireh, penjelasan seperti itu bukan hanya didasarkan pada ilmu pengetahuan yang buruk serta mengabaikan standar penerimaan secara global; mereka secara aktif sangat merusak karena mereka melanggengkan pola pikir yang menganggap tubuh non biner dan beragam secara seksual membutuhkan intervensi medis. “[Operasi menormalisasi kelamin] menciptakan trauma yang lebih untuk komunitas dan itu tertanam dalam sebuah ide yang sangat patriarkis bahwa tubuh kita harus berorientasi menjadi pria atau wanita,” kata dia, mengacu pada intervensi medis bedah bagi individu interseks.
Sementara situasi yang ada terus mendukung dan melegitimasi sikap seperti itu, yakni menggunakan cara-cara yang diakui dan oleh para sarjana dan akademisi agar lebih mempengaruhi pola pikir ‘mainstream’ atau kebanyakan orang.
Harapan untuk perubahan?
Hasil pemilu 9 Mei telah memberikan dukungan kelompok advokasi progresif sebuah harapan reformasi melawan berbagai kebijakan yang regresif dalam beberapa tahun terakhir. Akan tetapi meskipun Perdana Menteri Mahathir Mohamad dan Kabinetnya telah berencana untuk meninjau dan mungkin akan menghapus undang-undang yang menindas seperti Undang-Undang Perdamaian, Undang-Undang Anti Pemberitaan Palsu dan hukuman wajib mati, namun kemungkinan tidak akan ada pergerakan signifikan dalam ranah hak asasi LGBTQ.
Pemerintahan baru sejauh ini sudah menolak untuk mengklarifikasi apa yang telah direncanakan untuk JAKIM, dan juga semua organisasi lainnya yang berada di bawah payungnya. Mahathir telah mengatakan bahwa organisasi tersebut akan ditinjau ulang namun bagi mereka yang mengharapkan reformasi besar-besaran sepertinya akan kecewa. Bagaimanapun juga, partai Islam masih merupakan anggota yang dianggap signifikan bagi koalisi pemerintahan yang baru.
Kami tidak pernah merasa [bahwa] pemerintah Malaysia [pernah] membesarkan hati kaum LGBT di sini
Homophobia juga masih tumbuh subur di “Malaysia yang baru.” ketika Numan Afifif Saadan mulai bertugas sebagai pejabat pers sementara untuk Syed Saddiq, Menteri Pemuda dan Olahraga, reaksi keras muncul, dimana para pengkritik bersikeras bahwa “karena memperjuangkan hak LGBTQ”, Ia tidak layak bertugas sebagai pejabat pemerintah. Numan sejak saat itu berhenti menjabat sebagai pejabat pers.
“Percayalah kepada saya, kami tidak pernah merasa [bahwa] pemerintah Malaysia [telah] membesarkan hati komunitas LGBT di sini,” kata Pang Khee Teik, seorang aktivis LGBT terkemuka, di sebuah media sosial yang tersebar luas memposting pernyataan bahwa “Gabungan Gay” sedang protes di luar kantor Syed. Pang berspekulasi bahwa klaim yang keliru tersebut mungkin merupakan upaya yang dilakukan oleh “pihak anti Pakatan Harapan” agar pemerintah terlihat mendorong kelompok LGBT untuk lebih berani.
Akan tetapi, masih banyak yang melihat pemerintahan baru sebagai peluang terbaik untuk perubahan. Anggota Parlemen, seperti Charles Santiago dan Lim Yi Wei, telah menyuarakan hak asasi bagi LGBT, memberikan suara kepada komunitas yang sudah lama tidak diperhitungkan di parlemen. Sementara itu, gabungan LGBT Malaysia dan kelompok pengacara terus maju; selama mereka ada, akan selalu ada suara yang melawan homophobia yang dikemas dalam bentuk ilmu pengetahuan.
Jika anda menikmati artikel ini dan ingin bergabung dengan gerakan kami untuk menciptakan ruang untuk penelitian, percakapan dan tindakan di Asia Tenggara, silahkan bergabung menjadi anggota New Naratif untuk hanya US $52/tahun (US $1/minggu)!