Sementara kebanyakan dari perhatian dunia telah berpusat pada pembantaian Perang Narkoba Filipina yang, dibawah pimpinan Presiden Rodrigo Duterte telah mengakibatkan kematian yang diperkirakan sebanyak 13.000 orang dari operasi anti-narkotika dan pembunuhan tanpa proses pengadilan sejak bulan Juni 2016, solusi ekstrim dari Duterte bagi masalah narkoba negara tersebut bisa disebut solusi yang paling kontroversial dan menyolok, di sebuah wilayah yang memiliki sejarah hukum narkoba yang ketat dan kampanye anti-narkoba.
Laporan media dan pemantau hak asasi manusia telah menunjukkan sebuah peningkatan pada pembunuhan dan aksi memenjarakan orang yang dicurigai adalah pengedar narkoba, serta pemakai narkoba dalam paling sedikit dua negara di Asia Tenggara dalam satu tahun terakhir.
Perkumpulan LBH Masyarakat, yang berpusat di Jakarta, memperkirakan jumlah pembunuhan di luar pengadilan melonjak dari 17 orang pada tahun 2016 hingga hampir 200 orang pada tahun lalu (angka resmi adalah 79 orang), sebagai tanggapan yang disebut Presiden Joko Widodo, yang menggaung Duterte, sebuah keadaan darurat narkotika yang dihadapi Indonesia. Alhasil, ribuan orang lagi telah dipenjarakan dalam penjara yang penuh padat.
Sebuah cerita yang serupa tengah terjadi di Kamboja, dimana Perdana Menteri Hun Sen telah memimpin tindakan-tindakan keras terhadap narkoba selama enam bulan, setelah Duterte telah meminta rekan-rekannya di lintasan perbatasan untuk bantuan. Tindakan ini telah menyebabkan penangkapan sewenang-wenang lebih dari 8.000 orang pada tahun 2017.
Beberapa pengamat khawatir bahwa meingkatnya taktik keras ini, yang mengikuti jejak penegakan ganas di Filipina, telah memperbolehkan perang berdarah Duterte melawan narkoba, dan dengan begitu telah menciptakan suasana pesimistis untuk tindak-tanduk anti-narkoba yang ekstrim dan menindas pada daerah Asia Tenggara.
“Pembunuhan di luar pengadilan dan penangkapan sewenang-wenang sepertinya menular, dan ini sangatlah mengkhawatirkan,” kata Ruth Dreifuss, Ketua Komisi Global tentang Kebijakan Narkoba. “Kelakuan seperti ini menyandung hukum dan kredibilitas bagi mereka yang mendukung dan menjalankannya, dan ini menghasilkan masyarakat yang tidak kohesif dan komunitas yang lemah.”
Sebuah Sejarah Kekerasan
Meskipun gampang membayangkan bahwa negara tetangga menjiplak metode dari buku pedoman Duterte, sebenarnya Asia Tenggara sudah lama melawan narkoba dengan kekerasan.
Contoh paling menonjol yang medahului penekanan yang kini dialami di Filipina adalah perang gagal melawan narkoba di bawah pimpinan mantan Perdana Menteri Thaksin Shinawatra di Thailand, yang pada saat memulai jabatannya pada tahun 2001, membuat sebuah komitmen, seperti Duterte pun, untuk memprioritasikan tindakan keras terhadap pengedaran dan pengunaan narkoba. Berdasar pada sebuah rangsangan retorik yang menggambarkan pelanggar narkoba sebagai setan dan “[bahaya] bagi keamanan sosial dan nasional”, kampanye populer pada tahun 2003 tersebut telah menyebabkan pelanggaran hak asasi manusia yang pedih, termasuk eksekusi di luar pengalidan (kiranya ada 2.800 dalam tiga bulan pertama), mencatat nama orang yang dicurigai berhubungan dengan narkoba ke daftar hitam tanpa adanya proses hukum, dan penangkapan sewenang-wenang oleh pihak polisi. Ini semua berkontribusi pada populasi penjara terbesar di Asia Tenggara, dimana kira-kira 70% dari mereka adalah pelanggar narkoba. Pada tahun-tahun berikutnya, para otoritas berkali-kali mengancam akan dimulainya kembali perang melawan narkoba, walaupun penjara-penjara dan sistem keadilan telah hampir sampai pada titik putus.
Di Singapura, sebuah negara yang kukuh mengadopsi jalan yang tidak mentoleransi apapun yang berkaitan dengan narkoba, pendukung penghapus hukuman mati menghitung empat eksekusi yang terkait pada narkoba pada tahun 2017, yang merupakan kenaikan dari tahun sebelumnya dimana ada dua, dan pada tahun 2015 hanya ada tiga eksekusi. K. Shanmugam, menteri Singapura untuk Hukum dan Kementrian Dalam Negeri, telah menolak panggilan para aktifis dan juru kampanye yang meminta agar narkoba di dekriminalisasi, dan menyebutnya “sembrono, tidak bertanggung jawab. Ini merupakan tolakan tugas dan sebuah langkah mundur.”

Selain Kamboja, Timor Timur dan Filipina, negara lain di Asia Tenggara mempertahankan hukuman mati terhadap pelanggar narkoba, dan pada totalnya mencapai seperempat dari 32 negara dan wilayah di seluruh dunia yang masih memegang teguh hukuman matinya. Hukuman wajib penjara yang keras telah, secara historis, diberikan di Myanmar dan Thailand, dimana pemeriksaan ketat pada perbatasan merupakan proses rutin disepanjang daerah Asia Tenggara.
Walaupun perang melawan narkoba telah sangat dikritik oleh pengamat global dan para advokat hak asasi manusia, perang ini masih sangat populer di Asia Tenggara
“Daerah ini memiliki kebijakan narkoba yang mungkin paling kejam di seluruh dunia, dan ini bahkan sebelum Filipina memulai perangnya melawan narkoba. Ini dapat di lihat dari fakta bahwa kebanyakan dari sejumlah negara yang masih menerapkan hukuman mati bagi pelanggar narkoba merupakan anggota ASEAN,” kata Gloria Lai, Kepala Regional dari Consortium Internasional Kebijakan Narkoba.
Negara anggota secara teratur mempercayakan kerjasama mereka menuju daerah yang bebas akan narkoba. Contohnya, otoritas dari Thailand dan Laos telah berkoperasi dalam kasus besar untuk menangkap tokoh utama pengedar narkoba di daerah tersebut. Penyelidikan bersama serta sebuah operasi selama lima tahun, menghasilkan penangkapan beberapa bangsawan narkoba berprofil tertinggi di Bangkok dan Laos pada tahun lalu.
Namun, meingkatnya pembunuhan tanpa proses pengadilan masih merupakan kecendurangan yang mengkhawatirkan, yang dapat membawa kekerasan yang lebih banyak di seluruh Asia Tenggara. Walaupun perang melawan narkoba telah sangat dikritik oleh pengamat global dan para advokat hak asasi manusia, perang ini masih sangat populer di Asia Tenggara.
Valeriano “Bobit” Avila, seorang kolumnis di koran Philippine Star di Cebu dan advokat terkemuka bagi kebijakan narkoba yang tegas, berpendapat bahwa karena besarnya masalah tersebut, didampingi oleh kekuasaan yang dimiliki jaringan kriminal yang menguasai pengedaran obat-obatan yang tidak sah, pengunaan taktik ekstrim oleh pemerintahan dibutuhkan.
“Mengenai pengunaan kekerasan, saya rasa ini diperlukan, dengan alasan yang sederhana, yakni mereka yang terlibat dengan obat-obatan terlarang melindungi diri mereka dengan senjata dan sering bertarung dengan polisi untuk melarikan diri,” kata Avila. “Narkoba adalah sebuah bencana global [yang] perlu diperangi sekuat tenaga…bahkan jika proses ini melanggar hak asasi manusia para pengedar atau raja narkoba.”
Shanmugam dari Singapura menekankan efek jera daripada hukum narkoba yang kejam, termasuk menjatuhkan hukuman mati bagi pengedaran: “Kami harus fokus pada persediaan. Hukuman mati hadir dalam konteks mencoba untuk mengurangi persediaan dengan membuat jelas untuk para pengedar bahwa apabila mereka tertangkap, mereka akan dijatuhi hukuman mati…jadi, taruhannya sudah dibuat jelas dimuka. Dan menurut saya, ini adalah pengaruh yang sangat kuat bagi mereka yang ingin mengedarkan narkoba ke dalam Singapura,” paparnya dalam sebuah pidato pada Forum Asia Pasifik Melawan Narkoba pada tahun 2017.
Meski penyataan seperti ini, dua penelitian yang menganalisa statistic narkoba dari Singapura, Indonesia dan Malaysia menemukan bahwa mempertahankan hukuman mati hampir tidak berefek jera pada pengedaran. Pendekatan hukuman, termasuk penangkapan dan pemenjaraan, tampaknya tidak dapat menghalangi kita, setuju Lai, yang mengutip meningkatnya jumlah pengguna narkoba pada negara yang memiliki hukum narkoba yang kejam seperti Singapura dan Kamboja. Bahkan, menurut statistik yang dikeluarkan oleh pemerintah Singapura, jumlah pengguna narkoba pada negara ini meningkat hampir dua kali lipat diantara tahun 2003 hingga tahun 2016.
Soal Khasiat
Susah untuk menentukan keefektifan meningkatnya perang melawan narkoba di daerah Asia Tenggara dalam upaya mengurangi penggunaan dan pengedaran narkoba. Data mengenai penggunaan narkoba sering kali turun-naik dan, seperti di Filipina, terkadang dimanipulasi atau diutarakan dengan salah. Adapun keraguan pada angka-angka yang dikemukakan oleh pemerintah Indonesia dalam usaha membenarkan meningkatnya perang melawan narkoba nasional yang, menurut para kritik, telah sampai pada pengunaan metode yang diragukan.
Yang jelas, adalah bahwa penegakan hukum yang kejam, dan taktik polisi yang kuat seperti negara Kolumbia dan Mexico selama beberapa dasawarsa terakhir ini tidak banyak berkontribusi secara efektif pada kejahatan narkoba. Sebaliknya, sukses daripada pendekatan melalui sektor kesehatan masyarakat di negara seperti Portugal, menginspirasikan negara lain untuk menyusul.
Daripada memboroskan sumber berharga pada tindakan hukum yang tidak berefek dan berdasarkan polisi nasional yang semakin bertumbuh, dan lebih banyak senjata, eksekusi dan penjara, ada pengakuan betapa pentinginya memprioritaskian langkah yang lebih manusiawi dan berdasarkan kesehatan, termasuk dibangunnya pusat rehabilitasi dan fasilitas perawatan bagi para pecandu agar mereka dapat sembuh dan berintegrasi kembali dengan masyarakat.
Para pejabat di Thailand telah mengakui kegagalan negara tersebut dalam perangnya melawan narkoba, dengan menyebut meingkatnya penggunaan narkoba serta semakin tumbuhnya populasi penjara dengan pelanggar narkoba tanpa kekerasan. Gideon Lasco, yang berpangkal di Filipina dan merupakan seorang antropolog medis dan pengkritik yang suka mengeluarkan pendapat, berpendapat bahwa jika Asia Tenggara ingin mengatasi pengedaran narkoba dan penyalahgunaanya, pelajaran-pelajaran perlu diperhatikan.
“Taktik-taktik Duterte tidak bekerja. Tindakan kejam tidak pernah berhasil melawan narkoba di negara ini, bahkan di seluruh dunia,” kata Lasco. “Yang kami perlukan adalah tindakan yang lebih komprehensif untuk masalah narkoba ini yang, paling pentingnya, menangani masalah struktural yang menjadi biang daripada pengunaan narkoba.”
“Jumlah penangkapan orang yang tinggi, ataupun jumlah tahanan yang tinggi tidak berarti bahwa persediaan ataupun tuntutan narkoba telah menurun”
Ada keperluan mendesak adanya analisa yang berbasis bukti mengenai kebijakan narkoba di Asia Tenggara. Sayangnya, terkadang perlu ada sebuah kejadian mengerikan, seperti pembunuhan bocah berumur 17 tahun yang tak bersenjata, Kian Loyd delo Santos di Filipina, untuk mencetuskan kemarahan publik dan mendorong panggilan agar publik dipertanggungjawabkan dan adanya transparansi. Lebihnya, tragedi tersebut menyadarkan public tentang bahaya yang dapat terjadi jika polisi diperbolehkan beroperasi dengan kebebasan hukum. Ini adalah diskusi yang disambut oleh Lai.
“Evaluasi mengenai efektifitas oleh aksi polisi dan militer, dan diksusi seberapa efektifkah ini, perlu ditekankan lagi,” kata Lai. “Jumlah penangkapan orang yang tinggi, ataupun jumlah tahanan yang tinggi tidak berarti bahwa persediaan ataupun tuntutan narkoba telah menurun, ataupun bahwa kesehatan atau keamanan komunitas telah meningkat – yang harusnya menjadi tujuan utama kebijakan-kebijakan narkoba.”
Populisme dan Narkoba
Di balik pendirian wilayah Asia Tenggara yang ketat, sering kali ada retorik kerakyatan yang tua, dari sebuah pemerintahan yang bertindak keras terhadap kejahatan dan keamanan, sambil memberi kesan membela kedaulatan nasional, dan seringnya menghindari akuntabilitas internasional untuk kebijakan-kebijakan dalam negeri.
Meski jumlah korban jiwa sangat besar, sebuah pemungutan suara oleh sebuah think-tank di Manila menemukan bahwa 7 hingga 8 dari 10 orang Filipina tetap mendukung perang narkoba oleh Duterte. Sebelum pemimpin kerakyatan Duterte muncul, Thaksin telah menjanjikan untuk membasmi wabah narkoba dengan perang melawan narkoba di Thailand yang sangat populer pada tahun 2003, walaupun kemudian ditemukan bahwa dari 2.500 orang yang terbunuh, lebih dari setengahnya tidak memiliki hubungan apapun dengan peredaran narkoba.
Tindakan keras di Kamboja pada tahun lalu diluncurkan pada persiapan negara tersebut untuk pemilihan komune, dimana partai yang berkuasa pada akhirnya memenangkan 70% dari semua kursi. Kampanye menghukum bisa dibilang membantu membuat jalan untuk represi demokratis dan politik menjelang pemilihan nasional yang dijadwalkan untuk akhir tahun ini. Seperti perdana menteri sebelumnya, Thongloun Sisoulith memenangkan dukungan yang meluas saat ia mengumumkan kampanye anti-narkoba dan anti-korupsi disaat memulai jabatannya pada tahun 2016.
Di Indonesia, peningkatan pembunuhan di luar pengadilan yang disetujui pada tahun terakhir ini, dengan tiga babak eksekusi berprofil tinggi bagi kasus yang berhubungan dengan narkoba yang terjadi pada tahun 2015 dan 2016 bisa dilihat baik sebagai kemanjuran politik dan sebagai fokus baru terhadap pemberantasan narkoba. Perang Indonesia terhadap narkoba telah mendapat dukungan publik yang luas, walaupun dianggap oleh beberapa anggota masyarakat sebagai langkah pemerintah yang mengambil kesempatan menggunakan kerakyatan dan semangat nasionalistik sebagai alat mudah untuk mendapatkan dukungan dari para kelompok Islam yang konservatif, dan yang kini semakin memiliki pengaruh politik di Indonesia yang sebagian besarnya muslim, apalagi disaat dimana Presiden Joko “Jokowi” Widodo mempersiapkan kampanyenya untuk pemilihan umum pada tahun 2019.

Ricky Gunawan, seorang pengacara hak asasi manusia dan direktur LBH Masyarakat, khawatir bahwa pemerintah Indonesia telah memilih untuk melanjutkan pembunuhan tanpa adanya pengadilan karena ingin menghindari perhatian negatif dari dunia internasional terhadap eksekusi, sambil bersembunyi dibalik tindakan konsekuen terhadap narkoba, hanya untuk mendapat dukungan dari para pemilih. “Jokowi sekarang sedang mengkonsolidasikan kekuatannya, membangun sekutu, dan menggunakan sebanyak mungkin isu publik yang ia bisa, untuk mengeksploitasinya sebagai platform kerakyatan, dan salah satunya adalah narkoba.”
Ini adalah sebuah fenomena yang menurut Lasco terjadi di Asia Tenggara, dimana fakta dan bukti tidak begitu penting. “Populisme adalah kunci,” katanya. “Terlepas dari keefektifan sebenarnya dari kebijakan ini, mereka efektif secara politik, karena mereka menyampaikan sebuah rasa ‘melakukan sesuatu’ dan ‘menjadi tangguh’ kepada para pemilih.
Penggeseran Rangka
Penggeseran belakangan ini terhadap langkah kebijakan narkoba di Asia Tenggara dapat memberi harapan bahwa akan adanya perubahan substantif walau beberapa tampaknya hanyalah perubahan yang dibuat karena meningkatnya tekanan internasional untuk reformasi hak asasi manusia.
Baik Singapura maupun Malaysia telah berggeser dari hukuman mati wajib bagi pelanggaran narkoba, dimana Malaysia telah mempertiadakannya dan Singapura telah merubah hukumnya untuk memberikan para hakim kebijaksanaan terbatas dalam menjatuhkan hukuman jika kriteria tertentu tercapai. Pada tahun 2016, Vietnam telah menghapus hukuman mati bagi pemilik dan pengguna narkoba.
Myanmar dan Thailand memimpin jalan dengan pembaruan berbasis kesehatan. Myanmar bergerak menuju dekriminalisasi, rehabilitasi dan perawatan setelah tinjauan terbaru kebijakan narkoba, yang menghasilkan sebuah proposal untuk menggantikan hukuman penjara yang panjang menjadi pelayanan masyarakat bagi pelanggaran ringan. Demikian pula di Thailand, yang dulunya sangat kejam terhadap narkoba, kini sedang berusaha memperbarui hukum-hukum narkobanya. Selain pembaruan hukum, para pejabat Thailand kini telah mengetahui pentingnya sebuah sikap pendekatan yang terintegrasi bagi masalah kompleks narkoba, yang akan merangkum langkah-langkah sosial untuk membantu meringankan dampak penggunaan narkoba dan kecanduan pada masyarakat.
“Perdebatan mengenai sikap kebijakan narkoba kami selama tahun terakhir ini telah didorong separuhnya oleh pengakuan bahwa penalti yang kejam untuk pelanggaran yang ringan dan tanpa kekerasan, terutama penggunaan narkoba dan memiliki narkoba untuk penggunaan pribadi, bukanlah solusi untuk mengakhiri masalah-masalah yang terkait dengan narkoba, dan justru sebaliknya mengakibatkan konsekuensi negative, seperti penjara yang penuh sesak,” kata Lai.
Wilayah Asia Tenggara dihadapi dengan kebutuhan mendesak untuk evaluasi ulang. Untuk saat ini, situasinya masih sangat berbahaya. Penjara di Filipina terlalu padat dan hampir roboh. Sementara korban tewas alhasil dari perang narkoba semakin banyak di tengah pengaduan internasional mengenai meluasnya pelanggaran hak asasi manusia, Duterte juga telah berusaha mendorong pengembalian pada hukuman mati dan penurunan umur tanggung jawab pidana untuk pelanggaran narkoba.
Di Indonesia, ada ketakutan bahwa hukum narkoba baru yang tengah diusulkan berpotensi memberi Badan Narkotika Nasional, yang bertanggung jawab atas beberapa pembunuhan tanpa proses hukum, kekuatan yang lebih luas, dengan anggaran yang lebih besar untuk membeli lebih banyak senjata, membangun penjara yang khusus untuk penjahat narkoba, dan melakukan penyadapan yang lebih luas – tindakan yang dapat beresiko pada kebebasan sivil seluruh penduduk Indonesia.
Apabila warganegara di seluruh wilayah Asia Tenggara tidak memulai memandang lebih dalam dampak penuh dari efek perang melawan narkoba pada masyarakat, retorik anti-narkoba yang didorong oleh kerakyatan tidak akan pernah berubah dan korban akan terus tewas karenanya.
Disclaimer/peringatan bagi pembaca: Pemimpin redaksi New Naratif, Kirsten Han, berkampanye melawan hukuman mati di Singapura, yang paling seringnya digunakan bagi mereka yang dihukum karena telah mengedarkan narkoba. Walaupun Kirsten telah meredaksi draf pertama daripada aritkel ini, kemudian seorang redaktur lain melakukan pemeriksaan terakhir pada aritkel ini.
Jika Anda menikmati artikel ini dan ingin bergabung dengan gerakan kami untuk menciptakan ruang untuk penelitian, percakapan dan tindakan di Asia Tenggara, silahkan bergabung menjadi anggota New Naratif untuk hanya US $52 / tahun (US $1/minggu)!