Jurnalis asal Burma Wa Lone dan Kyaw Soe Oo hanya melakukan tugas mereka, menjumpai narasumber untuk menggali lebih dalam cerita yang mereka sedang kerjakan. Itulah yang ada dalam pikiran mereka saat itu. Tetapi pemerintah Burma melihat dengan cara pandang berbeda. Pada Desember 2017, dua jurnalis Reuters ditangkap dan dituduh telah melanggar Undang-Undang Rahasia Negara.
Selama beberapa dekade pers di Myanmar beroperasi dibawah pengawasan ketat pemerintahan junta militer. Penyensoran berat yang dihadapi publikasi dan para jurnalis yang ingin menulis artikel kritikal pada pemerintah terpaksa melakukannya sembunyi-sembunyi; ancaman baik itu penjara ataupun pengasingan bergantungan diatas kepala mereka.
Ketika masa pemerintahan mantan Presiden Thein Sein berkuasa pada tahun 2011 yang terkenal karena masa transisi menuju pemerintahan sipil secara nominal, situasinya mulai membaik. Surat kabar harian swast, sebagai contoh, yang dibolehkan mempublikasi untuk pertama kalinya dalam beberapa dekade. Meskipun pembatasan masih tetap diberlakukan, kemenangan partai National League for Democracy (NLD), yang dipimpin oleh peraih Nobel Perdamaian Aung San Suu Kyi pada pemilu tahun 2015 memberikan banyak harapan kalau kebebasan pers yang lebih besar akan segera menyusul.
Namun, sejak pada masa NLD mengambil alih kekuasaan, ternyata menjadi sangat mengerikan, dimana kebebasan pers jauh dari prioritas mereka yang berkuasa. Sebaliknya, terjadi jumlah peningkatan penganiayaan yang dilakukan kepada anggota pers; undang-undang era kolonial dan era junta sengaja dipelihara oleh pemerintah, dan pihak berwenang untuk memendam laporan tentang berbagai topik yang sedang berkembang.
Media sedang diserang
“Media di Myanmar, baik itu lokal maupun asing, sedang menghadapi serangan berat dikarenakan langkah pengamanan yang dilaksanakan untuk menekan pers dibawah aturan militer diaktifkan kembali dibawah rezim peyimpangan demokrasi Suu Kyi,” tulis Shawn Crispin, perwakilan senior Asia Tenggara untuk Committee to Protect Journalists (Komite untuk Perlindungan Jurnalis). “Ini menandai kekalahan yang dramatis baru-baru ini dalam usaha memperoleh kebebasan pers serta memperburuk situasi dalam masa transisi negara tersebut yang sulit dari militer menuju pemerintahan terpilih”.
Sepertinya tidak selalu terlihat situasi seperti ini akan terjadi. Dalam tahun pertama dari perlemen terpilih yang baru, pemerintah mengubah undang-undang nomor 19 dan memberlakukan undang-undang nomor 23 secara keseluruhan, termasuk menghapus Undang-Undang Ketentuan Darurat Tahun 1950 yang terkenal—sebuah peraturan hukum yang digunakan oleh mantan rezim militer untuk ditargetkan kepada pembangkang dan jurnalis – yang membawa hukuman berat seperti hukuman penjara seumur hidup atau bahkan hukuman mati.
Namun harapan kemajuan lebih lanjut menuju kebebasan pers dengan cepat dikerdilkan setelah yang awalnya menjanjikan.
Pada Juni 2017, tiga wartawan yang sedang memotret upacara rutin pembakaran obat-obatan oleh sebuah kelompok etnis bersenjata ditangkap dan dituntut berdasarkan Undang-Undang Asosiasi yang Tidak Sah, sebuah ketentuan yang digunakan terhadap jurnalis selama aturan militer untuk mencegah pelaporan mengenai banyaknya konflik etnis bersenjata di Myanmar. Wartawan tersebut ditahan tanpa jaminan selama beberapa bulan sebelum akhirnya dibebaskan setelah dakwaan dijatuhkan.

Beberapa bulan kemudian, pada bulan Oktober 2017, dua jurnalis yang bekerja untuk media Turki TRT World ditangkap dan didakwa dengan Undang-Undang Pesawat Udara Burma Tahun 1934, setelah menerbangkan sebuah drone di atas ibukota dari Naypyidaw. Pengemudi dan perantara lokal mereka juga ditangkap dan ditahan tanpa jaminan, meskipun terbukti bahwa mereka tidak pernah mengoperasikan drone tersebut.
Kasus dua jurnalis Reuters, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo, telah menarik beberapa perhatian kalangan internasional. Dikarenakan mereka telah melakukan investigasi panjang yang membuktikan keterlibatan militer Burma dalam pembunuhan masyarakat Rohingya di negara bagian Rakhine. Cerita tersebut, kemudian dipublikasi oleh kantor media elektrik sebagai laporan khusus, yang telah memicu seruan dari Amerika Serikat untuk melakukan sebuah penyelidikan yang independen. Jurnalis tersebut saat ini sedang ditahan dalam penjara sambil menunggu persidangan; jika terbukti bersalah, mereka bisa dijatuhi hukuman sampai 14 tahun penjara.
Aung San Suu Kyi, yang secara de-facto pemimpin Myanmar, telah menyuarakan dukungan agar reporter tersebut mendapatkan penahanan pra persidangan. Veteran diplomat AS Bill Richardson menyatakan bahwa dia merasa “geram” saat dia mengemukakan kasus jurnalis tersebut dalam pertemuan panel internasional yang membahas mengenai krisis Rohingya. Dia kemudian keluar dari pertemuan panel tersebut.
Hukum yang Ambigu
Sejak NLD mulai berkuasa pada Januari 2016, juga telah terjadi peningkatan dalam penggunaan Pasal 66 (d) Undang-Undang Telekomunikasi Tahun 2013, sebuah peraturan yang oleh Human Rights Watch menggambarkan sebagai “dibukanya pintu untuk gelombang penuntutan tindak pidana pada individu untuk komunikasi damai di Facebook yang semakin sering digunakan untuk melumpuhkan kritik terhadap pihak berwenang.”
Pasal 66 (d) menetapkan bahwa seseorang bisa dipenjara sampai tiga tahun karena “memeras, memaksa, tidak mengaku salah, memfitnah, mengganggu, menyebabkan pengaruh yang dilarang atau mengancam orang dengan menggunakan jaringan telekomunikasi.” Bahasa dari undang-undang tersebut ambigu – sebuah fitur kesengajaan dari banyaknya undang-undang era junta – dan dengan demikian memungkinkan polisi dan pihak berwenang menegakkannya secara selektif.
“Hukum menempatkan kontrol seperti itu kepada media yang menggiring kepada penyensoran sendiri”
Menurut analisis Free Expression (Bebas Berekspresi) Myanmar pada 106 pengaduan tindak pidana yang dibuat berdasarkan pasal antara bulan November 2015 dan November 2017, 81 kasus terjadi sejak Januari 2016. Antara tahun 2016-2017, setiap orang yang dituntut berdasarkan pasal tersebut dinyatakan bersalah dan dijatuhi hukuman penjara.
Pada bulan Agustus 2017, setelah debat tiga hari mengenai usualan amandemen untuk Undang-Undang Telekomunikasi Tahun 2013, Presiden U Htin Kyaw menandatangani perubahan undang-undang yang membatasi masa penahanan pada kasus berdasarkan 66 (d) kepada mereka terkena dampak langsung oleh tindakan yang dimaksud. Perubahan tersebut juga memungkinkan terdakwa mendapatkan jaminan dan mengurangi hukuman sampai maksimal dua tahun.
Perubahan ini jauh dari harapan aktivis dan beberapa organisasi hak asasi manusia yang menyerukan untuk pencabutan undang-undang tersebut sepenuhnya. Kritik terhadap amandemen tersebut mengatakan bahwa undang-undang tersebut masih berisi bahasa yang luas dan tidak terdefenisi yang memungkinkan penuntutan terhadap pers masih terus berlanjut.
Undang-undang ini banyak digunakan kepada jurnalis dan aktivis. Beberapa media bahkan menolak untuk menerbitkan artikel yang mengkritis militer atau pemerintah agar terhindar dari tuntutan dan penjara,” Burma Campaign UK (Kampanye Burma UK) mengemukakan dalam sebuah pernyataan. “Hukum meletakkan kontrol seperti itu pada media yang menggiring kepada penyensoran sendiri.”
Penghadangan pelaporan
Penangkapan dan tindakan hukum hanyalah salah satu aspek dari penghadangan pelaporan independen di Myanmar hari ini. Akses menuju sebagian besar negara tersebut tetap dibatasi; ini termasuk mayoritas Negara Bagian Rakhine, dimana lebih dari setengah juta Muslim Rohingya telah melarikan diri dari tindakan brutal yang dilakukan oleh militer Burma. Jurnalis hanya dapat mengunjungi daerah tersebut melalui media perjalanan yang dikelola oleh pemerintah dan militer.
“Ruang dimana jurnalis bisa beroperasi di Myanmar menjadi lebih kecil dan semakin lebih kecil sejak konflik Rakhine bergejolak lagi tahun 2017,” kata Katie Arnold, seorang jurnalis lepas yang bekerja di Myanmar selama dua setengah tahun. “Tempat-tempat yang bisa dikunjungi di negara tersebut terbatas dan pejabat pemerintah yang bersedia untuk berbicara kepada anda [semakin sedikit jumlahnya]. Terdapat ruang kecil dimana kami bisa bekerja efektif, yang mana kemudian membatasi kualitas dari pekerjaan yang kami hasilkan.”
Jurnalis freelance dan staf telah mengalami waktu tunggu yang lebih lama untuk mendapatkan visa bekerja di negara tersebut, serta dokumen wajib tambahan yang mengharuskan pemohon untuk menandatangani perjanjian untuk tidak berpergian ke area terlarang. Jurnalis lainnya yang telah rutin bekerja di negara tersebut telah ditolak visanya secara keseluruhan, termasuk reporter yang telah bekerja dengan BBC. Namun banyak yang enggan untuk mencatat pengalaman mereka, karena takut dimasukkan dalam daftar hitam dan diblokir sepenuhnya dari reportasi.
Penyensoran sendiri dan akibatnya
Seperti di banyak negara otoriter lainnya, para jurnalis sering mendapatkan diri mereka dalam posisi dimana penolakan melakukan penyensoran sendiri bisa berujung pada konsekuensi yang berat.
Pada akhir tahun 2016, Fiona MacGregor, editor investigasi di The Myanmar Times dipecat setelah menulis sebuah artikel tentang militer Burma yang dilaporkan memperkosa warga selama operasi di negara bagian Rakhine di negara tersebut.
Laporannya menyebabkan juru bicara kepresidenan Zaw Htay menghancurkan dia di media sosial karena “condong” menyerang pemerintah. MacGregor mengatakan dia dipecat dari surat kabar karena melanggar kebijakan perusahaan karena “merusak rekonsiliasi nasional dan reputasi surat kabar tersebut.”
Berapa anggota staf dari edisi Bahasa Inggris dengan cepat merespon di mediasosial untuk penghentian MacGregor. Yang lainnya secara pribadi menghubungi kontak profesional untuk berbagi ketidakpuasan mereka terhadap tindakan surat kabar tersebut.
“Saya merasa seperti tidak tahu lagi apa yang harus dilakukan,” kata Robert Vogt, yang sudah menjadi reporter di surat kabar tersebut saat MacGregor dipecat. “Saya merasa tidak cukup berani utuk berhenti dari perkerjaan saya tapi saya merasa cukup berani untuk membiarkan orang lain tahu apa yang sedang terjadi – dan bukan hanya saya disana yang merasakan hal ini.”
This is brilliant. Someone at the Myanmar Times slipped in a dig at the paper’s management into the horoscope section. H/t @KirtanaDasa pic.twitter.com/rekTMoPsVO
— Joe Freeman (@joefree215) February 2, 2017
Meskipun upaya sudah dilakukan wartawan, situasi tetap suram di The Myanmar Times dan di media Burma secara umum, kata Vogt.
“Saya tidak merasa semuanya membaik,” kata dia. “Pemiliknya memuat surat kabar tersebut tetapi dia suka dan kelihatannya tidak ada seoranpun yang berani menulis tentang Negara Bagian Rakhine atau isu berat lainnya. Ini merasa seperti para jurnalis tidak berdaya di tangan pemerintahan ini, yang tidak memiliki rasa hormat terhadap jurnalisme.
Penunjukan mantan reporter Reuters Aung Hla Tun sebagai Wakil Menteri untuk Informasi saat ini masih belum banyak menginspirasi kepercayaan. Dia telah mengkritik peliputan media internasional mengenai krisis Rohingya, yang menyatakan dalam sebuah konfrensi pers bahwa “tanggung jawab terbesar pada media hari ini di Myanmar adalah menjaga citra nasional kami.” Dengan prioritas yang begitu jelas, ada sedikit harapan pada dia memfasilitasi hubungan yang lebih terbuka dan transparan dengan pers.
“Ini merasa seperti para jurnalis tidak berdaya di tangan pemerintahan ini, yang tidak memiliki rasa hormat terhadap jurnalisme”
Di atas semua ini, ancaman fisik terhadap seseorang tetap ada. Para jurnalis menerima ancaman pembunuhan di jejaring media sosial dari berbagai makian, komentar bernada ancaman secara rutin dibuat untuk menyerang pekerja media oleh para biksu nasionalis, dan para anggota pers yang sering diarahkan oleh pemerintah dan oknum pejabat pemerintah saat berada di lapangan. CPJ melaporkan pada tanggal 12 Februari 2018, bahwa jurnalis Associated Press dan pemenang Pulitzer Prize Esther Htusan melarikan diri dari negaranya pada akhir tahun 2017 dalam menghadapi ancaman yang semakin terhadap keselamatannya.
“Dasar kebebasan demokratis adalah kebebasan berbicara,” Aung San Suu Kyi pernah berkata di tahun 2010, tetapi sepertinya seolah olah kebebasan berbicara telah terhempas ke pinggir jalan pada masa pemerintahannya.
“Saya pikir dia telah membuktikan dirinya kurang berdedikasi pada membebaskan pers menjadi bagian dari demokrasi dari pada banyak yang harapkan banyak orang,” kata seorang jurnalis yang pernah bekerja di Myanmar, dan ingin tetap namanya dirahasiakan dikarenakan sensitivitas mengkritik pemerintah. “Ini mungkin terlihat naif…dengan cara banyak wartawan yang menggembar gemborkan kebangkitan dan pengorbanan dia, mengharapkan dia untuk bertindak sebagai advokat hak asasi manusia ketimbang politisi.”
Tetapi menjadi pemimpin sebuah perjuangan untuk kebebasan sangat berbeda dari permainan politik, dan banyak yang kecewa dengan kinerja Aung San Suu Kyi sejauh ini. Jika National League for Democracy ingin berdiri untuk demokrasi, perubahan institusional dan budaya mempromosikan kebebasan berekspresi akan menjadi keharusan, tetapi sepertinya tidak tampak sejauh ini.
Jika anda menikmati artikel ini dan ingin bergabung dengan gerakan kami untuk menciptakan ruang untuk penelitian, percakapan dan tindakan di Asia Tenggara, silahkan bergabung menjadi anggota New Naratif untuk hanya US $52 / tahun (US $1/minggu)!