Blunder Terakhir: Tragedi di Balik Protokol Penguburan Massal Kota Medan

Hari itu 11 April 2020, dan Dumaria tengah berjuang untuk bertahan hidup.

Pegawai negeri berusia 56 tahun tersebut baru saja memuntahkan darah waktu dirawat di Rumah Sakit Santa Elisabeth, Kota Medan. Di titik itu, keluarganya sudah berserah diri: tidak ada upaya medis yang dapat menyelamatkannya.

Enam hari setelahnya, pada 17 April, Dumaria akan meninggal dunia.

Keluarganya hanya akan dapat melihat dari jauh—dipisahkan dua pintu dan satu panel kaca—ketika jenazah Dumaria dibungkus tiga lapis plastik, kemudian diletakkan dalam peti kayu yang juga dilapisi plastik pelindung. Pada pukul 2 pagi, suami dan kedua putra Dumaria akan berkumpul di trotoar depan rumah sakit, memanjatkan doa dalam keadaan berduka, sebelum menyusul ambulans yang mengantarkan jenazah Dumaria ke tempat peristirahatan terakhirnya dari jarak 500 meter.

Ketika tiba di Tempat Pemakaman Umum Muslim Simalingkar B, keluarga Dumaria hanya dapat berdiri di atas tebing yang menghadap barisan perkuburan di bawah. Pada malam gelap gulita itu, mereka tidak akan melihat jelas apa yang dilakukan dengan peti jenazah sang almarhumah—yang pasti, pemakaman akan berlangsung dengan sangat cepat. Ambulans akan diparkir dekat tepi liang kubur, dan para petugas dengan sigap membuka pintu belakang mobil, mengambil peti, dan meletakkannya ke dalam tanah.

Sebelum berangkat dari rumah sakit, keluarganya memperoleh salib kayu dan diminta menuliskan nama Dumaria di atasnya. Satu-satunya alat tulis yang waktu itu dibawa sang suami, Laurensius, adalah sebuah spidol. “Saya masih bersyukur menemukannya dalam tas,” kisahnya pada New Naratif. Ia tampak jauh lebih tegar dari yang dapat Anda sangka.

Salib kayu itu akan ditanam di atas gundukan tanah yang menutupi jenazah Dumaria, tetapi langsung nyaris terjatuh dan patah. Tidak ada keluarga yang berkabung di tepi makamnya, pun tidak ada pendeta yang akan mengucapkan doa bagi keselamatan jiwa pemeluk agama Kristen yang taat itu. Selain regu paramedis yang mengurus jasadnya, Dumaria hanya akan sendiri—sama seperti bagaimana ia melalui hari-hari terakhirnya.

Ia akan dibaringkan di bawah salib No. 4 dalam area perkuburan massal yang menampung 37 jenazah, semuanya dikebumikan berdasarkan protokol penguburan COVID-19.

Namun, Dumaria tidak meninggal akibat COVID-19. Ia wafat usai menderita kanker usus stadium empat.

Blunder

Hingga akhir Juli 2020, Indonesia telah memiliki lebih dari 100,000 kasus COVID-19 dengan angka kematian sebanyak 4,838, atau tingkat kematian 4.82%. Sementara itu, hanya 807,000 penduduk Indonesia yang sudah menjalani tes untuk COVID-19 dari total populasi lebih dari 270 juta jiwa—yang menunjukkan bahwa angka resmi pemerintah kemungkinan besar hanya sebagian kecil dari skala pandemi sesungguhnya.

Meski demikian, kegagalan pemerintah Indonesia dalam merespons COVID-19 tidak hanya disebabkan satu masalah besar—seperti jumlah tes yang terlampau sedikit—melainkan akibat berbagai blunder dari berbagai lapisan eselon dan pejabat pemerintahan tertinggi.

25 lubang kubur yang baru digali di TPU Muslim Simalingkar B untuk mengantisipasi penguburan korban-korban COVID-19 berikutnya. Credit: Aisyah Llewellyn

Hingga saat ini, kegagalan pemerintah mencakup, meski tidak terbatas pada: pengakuan Presiden bahwa informasi penting telah disembunyikan dari publik untuk “menghindari panik massal” pada periode awal pandemi; anjuran Wakil Presiden agar masyarakat “terus berdoa” untuk “terhindar dari wabah virus corona”; kegagalan pemerintah untuk menyediakan alat tes di masa awal; penyediaan obat chloroquine yang belum dites dan pada akhirnya terbukti tidak bermanfaat; pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bahwa Indonesia akan terlindungi dari wabah COVID-19 akibat iklim tropis; hingga kisruh internal antara pemerintah pusat dan daerah, terutama seputar penolakan pemerintah pusat menyelenggarakan lockdown pada zona-zona merah.

Ini belum semua. Pemerintah juga gagal menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) dan ventilator dalam jumlah cukup; melakukan penelusuran kontak (contact tracing) dengan sangat terbatas; memberlakukan periode Pembatasan Sosial Skala Besar (PSBB) secara tidak konsisten; membayar influencer asing untuk mempromosikan industri pariwisata di tengah-tengah pandemi; menerapkan larangan penerbangan domestik maupun internasional secara ragu-ragu; memberikan alat pembersih tangan gratis sebagai sarana promosi untuk terpilih kembali saat Pemilihan Umum di daerah; hingga—kembali lagi—pada pernyataan Presiden, secara spesifik bahwa minum jamu dapat menangkal virus corona.

Seakan belum cukup, berbagai blunder ini—yang meliputi maladministrasi, sikap anti-saintifik, hingga ketidakpedulian terhadap nasib masyarakat—pun masih ditambah dengan tindakan mengerikan berikutnya: memasukkan jenazah orang-orang ke dalam kuburan massal COVID-19 tanpa alasan yang jelas.

Penguburan

Terletak di pinggir Kota Medan, sebagian besar wilayah TPU Muslim Simalingkar B dulunya digunakan sebagai sawah dan perkebunan mangga. Hanya sebagian kecil tanah itu yang difungsikan sebagai area perkuburan, yang menampung sekitar 50 makam. Namun, ketika pandemi COVID-19 semakin memburuk pada bulan Maret, sebuah mesin pengeruk datang meratakan tanah yang tersisa untuk kuburan massal.

Sekarang, Mimpin Bangun menjaga area pemakaman itu. Dulunya, ia bekerja sebagai penggali kubur untuk Departemen Pertamanan dan Pemakaman Kota Medan sebelum direlokasi ke TPU Muslim Simalingkar B dan diwajibkan untuk berada di area pekuburan, selama 24 jam sehari, sampai pandemi berakhir. Ia tinggal di sebuah rumah kecil—yang juga terletak di area kuburan—dan harus siaga setiap saat: berdasarkan protokol pemerintah, jenazah korban COVID-19 harus dimakamkan paling lambat empat jam setelah kematian. “Saya terpaksa menerima harus tetap di sini sampai semuanya selesai,” ujarnya.

Makam-makam dalam area kuburan massal itu berdempetan satu sama lain, dengan pemeluk agama Islam dimakamkan di satu deret dan pemeluk Kristen di deret lainnya. COVID-19, rupanya, dapat melonggarkan penerapan sejumlah aturan agama yang ketat dan lazimnya hadir di seluruh bagian kehidupan masyarakat: jenazah orang-orang Islam dan pemeluk agama lain biasanya dimakamkan di lahan yang berbeda. “Orang Islam dikuburkan menghadap kiblat,” kata Bangun. “Tapi [sekarang] tidak apa-apa menguburkan umat kedua agama di tempat yang sama. Ini waktu yang tidak biasa.”

Mimpin Bangun menjaga area pekuburan dan harus bersiaga 24 jam tiap harinya. Credit: Aisyah Llewellyn

Ketika New Naratif pertama kali mengunjungi TPU Islam Simalingkar B pada 21 April, terdapat 37 jenazah yang dikuburkan di area kuburan massal tersebut, dan bau pembusukan yang khas dapat tercium memenuhi udara. Beberapa minggu kemudian, jumlah makam tampaknya telah bertambah dua kali lipat, dan 25 makam tambahan telah digali untuk jenazah-jenazah yang akan datang—semuanya penuh tergenang air setelah hujan besar pada malam sebelumnya. Bangun menolak untuk menjawab berapa orang yang dikebumikan di area itu (39, berdasarkan laporan resmi), dan apakah perkuburan sudah menggunakan zat seperti kalsium peroksida untuk menghilangkan bau.

“Saya terpaksa menerima harus tetap di sini sampai semuanya selesai,” ujarnya.

Bangun menambahkan bahwa jenazah datang setiap waktu: pagi, malam, dan dini hari, dibawa oleh “para robot”—paramedis mengenakan baju hazmat—serta seringkali diikuti oleh para pengiring jenazah yang lelah dan syok hingga kehilangan kata-kata.

“Orang yang datang ke sini selalu menangis,” katanya. “Mereka nangis terus karena tidak bisa [berdekatan] dengan keluarga mereka.”

Di atas semua duka dan perasaan kehilangan tersebut, para pelayat juga terpuruk karena keluarga mereka dimakamkan dalam sebuah kuburan massal. Hal ini, menurut Bangun, bak “satu aib terakhir” di antara semua kemalangan yang telah menimpa korban.

Protokol

Gagasan membuat kuburan massal ini dicetuskan oleh Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19. Bersama Kementerian Kesehatan, mereka bertugas untuk merancang berbagai protokol kesehatan seputar pandemi COVID-19 untuk diterapkan di masyarakat.

Sepanjang sejarah, kuburan massal umumnya digunakan untuk menangani peningkatan angka kematian yang tajam—baik itu akibat perang, genosida, maupun bencana alam. Pada masa wabah seperti Flu Spanyol 1918, kuburan massal tidak hanya digunakan untuk mempermudah penguburan orang-orang dalam jumlah banyak, tetapi juga untuk mencegah penularan virus dari jenazah.

Protokol COVID-19 di Indonesia yang begitu ekstrim dalam kewaspadaannya justru dapat menimbulkan sejumlah derita baru.

Di Indonesia, kuburan massal saat ini pun digunakan dengan tujuan yang sama: tidak hanya untuk mempersingkat proses mengurus korban yang sudah meninggal, melainkan juga untuk mengisolasi mereka dari masyarakat luas—semacam karantina kedua yang harus masih harus dijalankan setelah kematian. Meski demikian, perlu dicatat bahwa tidak semua negara yang memiliki angka pasien COVID-19 tinggi, seperti Italia, menerapkan protokol penguburan ini setelah tidak ditemukannya bukti bahwa COVID-19 dapat menular secara anumerta alias sesudah kematian.

Kewaspadaan bisa jadi hal yang baik di periode awal pandemi, ketika berbagai informasi saintifik mengenai COVID-19 masih diuji secara terus-menerus sebelum sampai pada kesimpulan yang meyakinkan. Perkembangan terbaru ini menunjukkan bahwa praktik membungkus jenazah dan peti dengan plastik, bisa jadi, terlampau paranoid. Setidaknya, tampaknya tidak ada alasan kuat untuk melarang keluarga korban berkabung dalam jumlah kecil di tepi makam.

Bagaimanapun, protokol COVID-19 di Indonesia yang begitu ekstrim dalam kewaspadaannya—dimulai dari proses karantina semasa pasien masih hidup hingga proses penguburan setelah meninggal—justru dapat menimbulkan sejumlah derita baru di atas berbagai kemalangan yang sudah dialami korban dan keluarga mereka.

Lebih jauh lagi, Kepala Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Doni Morando menyatakan bahwa mulai 20 April 2020 semua Pasien Dalam Pemantauan (PDP) yang meninggal akan dikuburkan sesuai protokol, biarpun belum terbukti positif berdasarkan tes. Keputusan ini diambil setelah mengemukanya kasus seorang korban COVID-19 yang dikuburkan dalam Tempat Pemakaman Umum biasa, tanpa melalui protokol.

“Ini untuk menghindari agar [kesalahan yang sama] tidak terjadi lagi,” ujarnya.

Kemalangan

Dumaria tidak dimakamkan di Pemakaman Muslim Simalingkar B karena menunjukkan gejala mengidap COVID-19. Lebih tepatnya, ia tidak menunjukkan satu gejala pun—baik itu demam, batuk, kesulitan bernafas maupun perasaan nyeri di dada. Yang merenggut nyawanya adalah kanker.

Pada Maret 2020, setelah mengeluhkan perasaan sakit yang hebat di perutnya, Dumaria mengunjungi Penang, Malaysia, dimana proses CT Scan menunjukkan bahwa ia mempunyai tumor di usus besarnya. Dengan harapan memperoleh pendapat yang lebih positif, pada bulan yang sama Dumaria dan suaminya mengunjungi ahli medis lain di Jakarta. Hasilnya justru lebih suram: dokter memberitahu bahwa ia terlalu lemah untuk menjalani kemoterapi dan tumornya sudah menyebar.

Ketika kembali ke Medan, kondisi Dumaria pun kian memburuk.

Sewaktu ia sudah tidak dapat menahan rasa sakit dan meminta didatangkan seorang pendeta, keluarga Dumaria langsung membawanya ke rumah sakit swasta untuk berobat. Namun, karena ia baru saja bepergian ke Malaysia dan Jakarta—daerah-daerah yang sewaktu itu dianggap sebagai “zona merah” COVID-19—pihak rumah sakit pun menolak untuk melakukan rawat inap. Pada 10 April, dalam kondisi genting membutuhkan pertolongan medis, Dumaria mengunjungi rumah sakit swasta lain untuk melakukan uji darah. Hasil tes menunjukkan bahwa ia tidak mengidap SARS-CoV-2, virus yang menyebabkan COVID-19.

Di atas segalanya, Dumaria membutuhkan penanganan untuk kanker dan bukan infeksi virus corona, yang membuatnya membayar semua biaya pengobatannya seorang diri dan tidak berobat di RS Martha Friska maupun Adam Malik yang menjadi rumah sakit rujukan resmi untuk kasus COVID-19. Esok harinya, pada 11 April, Dumaria mengunjungi RS Santa Elisabeth untuk rawat inap. Di sini ia menjalani rapid test lagi: hasilnya kembali negatif. Pihak Rumah Sakit pun setuju untuk memberi penanganan medis asalkan ia langsung masuk ruang isolasi—mereka masih mengkhawatirkan riwayat perjalanannya.

Keluarga Dumaria membayar sendiri untuk semua rapid test yang ia jalankan, dan semua hasilnya negatif. Credit: Aisyah Llewellyn

Selama enam hari sebelum kepergiannya, Dumaria berjuang melawan kanker seorang diri.

Semasa isolasi, Dumaria tidak diizinkan menerima pembesuk. Menurut keluarganya, baik dokter maupun perawat pun takut mendekatinya, dan seringkali membiarkannya sendirian selama berjam-jam. Suami dan kedua putranya pun hanya dapat berkomunikasi melalui panggilan video, dan salah satu percakapan terakhir mereka tersimpan abadi dalam rekaman yang kabur, tetapi begitu menyayat: Dumaria terbaring seorang diri di ranjang rumah sakit, dengan darah mengalir kecil dari pinggir mulutnya. Ia terlalu lemah untuk menyeka aliran darah tersebut, tetapi juga tidak dapat menekan tombol di pinggir kasurnya untuk memanggil perawat.

“Kami menawarkan untuk beli APD sendiri supaya bisa melihatnya untuk terakhir kali, walau untuk sesaat saja. Kami pikir itu bisa membuatnya senang,” kisah Septro, putra Dumaria, kepada New Naratif.

Menurut keluarganya, RS Santa Elisabeth menolak permohonan mereka.

Pada pukul 11 malam 17 April 2020, keluarga Dumaria pulang ke rumah mereka setelah lelah berjaga di depan ruang isolasi sehari penuh—hanya untuk dipanggil kembali ke rumah sakit satu jam kemudian. Dumaria dinyatakan telah meninggal dunia.

Mereka bergegas kembali ke rumah sakit dalam duka yang begitu hebat, namun masih harus memikirkan rencana pemakaman. Bagaimanapun, Dumaria tidak pernah terbukti positif mengidap virus corona: semua gejalanya menunjukkan bahwa ia meninggal akibat kanker yang telah melemahkan tubuhnya selama berbulan-bulan.

Pihak rumah sakit tidak menyetujui rencana mereka, kata Laurensius. Mengingat Dumaria telah dirawat dalam ruang isolasi, jenazahnya harus dimakamkan di kuburan massal COVID-19.

“Ketika kita sampai di sana, mereka sudah mulai wrapping,” kata Septro menjelaskan bagaimana petugas membungkus jenazah Dumaria dalam plastik.

Ia menggunakan istilah wrapping dalam bahasa Inggris, sebagaimana halnya petugas bandara membungkus koper dengan plastik untuk mencegah pencurian.

Duka

Irna Minauli, seorang psikolog berdomisili di Medan, menjelaskan bahwa meski dampak psikologis jangka panjang dari COVID-19 terhadap keluarga korban belum diketahui, mereka dapat terjebak di siklus duka berkepanjangan akibat menyaksikan orang terdekat mereka dimakamkan di kuburan massal.

“Kalau kita menyimak konsep grief theory atau teori mengenai perasaan berduka, keluarga korban COVID-19 bisa mengalami berbagai permasalahan emosional dan psikologis di masa depan,” jelasnya. “Salah satu bagian paling umum dari proses berduka adalah denial atau penyangkalan. Perasaan ini dapat semakin intens apabila orang-orang tidak bisa menyaksikan proses pemakaman keluarga mereka sendiri.”

Siklus perasaan berduka ini bisa dialami lebih panjang oleh orang-orang yang kehilangan orang terdekat semasa pandemi. Mereka dapat terjebak antara menyalahkan diri sendiri (blame) dan upaya menegosiasikan perasaan mereka dengan kenyataan (bargaining), seperti mempertanyakan: “Kenapa aku membawa ibuku ke rumah sakit dan tidak merawatnya di rumah saja?”, atau, “Mengapa aku memilih rumah sakit itu dan bukan rumah sakit yang lain?”

“Perasaan bersalah karena telah membiarkan orang yang Anda kasihi dimakamkan dalam kuburan massal—meski sebenarnya tidak ada pilihan lain—dapat membuat seseorang menjadi sangat gelisah. Ketidakberdayaan ini justru membuat penerimaan atas tragedi semakin sulit.”

Apabila terus tercekam oleh perasaan sedih, marah, dan kecewa, mereka dapat jatuh ke dalam depresi, yang semakin diperparah dengan perasaan tidak berdaya akibat pudarnya berbagai panduan norma sosial, agama, dan budaya—semuanya digantikan oleh jargon dan praktik-praktik new normal yang didikte sepihak oleh pemerintah. Irna menjelaskan bahwa penerimaan (acceptance), yang merupakan tahap terakhir dari siklus perasaan berduka, bisa jadi jauh lebih sulit dicapai ketika sifat sakral dari proses penguburan tradisional digantikan oleh proses penguburan massal yang dapat terasa birokratis dan impersonal—terutama apabila seseorang menyalahkan diri mereka sendiri untuk kemalangan yang menimpa orang terdekat.

“Perasaan bersalah karena telah membiarkan orang yang Anda kasihi dimakamkan dalam kuburan massal—meski sebenarnya tidak ada pilihan lain—dapat membuat seseorang menjadi sangat gelisah. Ketidakberdayaan ini justru membuat penerimaan atas tragedi semakin sulit. Karena tidak dituntaskan, siklus kesedihan ini bisa mulai kembali dari awal: penyangkalan, amarah, penyesalan, kemudian bernegosiasi dengan kenyataan, namun tak kunjung selesai,” jelas Irna.

Lambat laun, penguburan massal COVID-19 dapat menjelma bukan hanya sebagai perkara kesehatan publik, melainkan persoalan kesehatan mental yang sangat nyata.

Stigma 

10 hari setelah Dumaria berpulang, keluarganya memperoleh laporan swab test terbaru yang dilakukan ketika Dumaria masih hidup. Hasilnya kembali negatif.

Melihat hasil tesnya, suami dan putra Dumaria merasa ganjil—seolah mereka baru memperoleh keadilan, meski tidak pasti juga keadilan atas apa. Di atas segalanya, mereka tidak terlalu peduli apakah Dumaria mengidap COVID-19 atau tidak: waktu itu, tubuhnya tengah diserang kanker, terlepas dari apakah benar virus corona mempercepat prosesnya.

Namun, reaksi publik terhadap kematian Dumaria rupanya begitu sinis sehingga hasil tes yang negatif tersebut terasa seperti kemenangan kecil. Semasa hidupnya, Dumaria bekerja sebagai seorang pegawai negeri dengan posisi lumayan tinggi, yang membuatnya cukup dikenal masyarakat Kota Medan. Barangkali jabatan tinggi inilah yang membuat sejumlah koran lokal memberitakan kondisi Dumaria secara serampangan: berspekulasi mengenai hasil tesnya—bahkan menyertakan nama lengkap—tanpa menghubungi keluarganya sama sekali.

Meski demikian, keluarga Dumaria mengaku sama sekali tidak digoyahkan pemberitaan ini. Hal yang membuat mereka terpukul adalah tanggapan orang-orang atas kabar tersebut.

Ketika semakin banyak teman dan sanak saudara yang membaca berita soal Dumaria, mereka tidak lagi menghubungi untuk menyatakan belasungkawa—melainkan menanyakan kebenaran kabar bahwa Dumaria atau anggota keluarganya yang lain memang mengidap COVID-19. “Itu kata-kata pertama yang keluar dari mulut mereka,” kata Septro. “Mereka bahkan tidak bilang turut berduka cita lagi.”

Masih diserbu perasaan duka—dan kini menjadi korban jurnalisme kuning—keluarga Dumaria merasa dipinggirkan masyarakat. “Kami cuma clickbait buat wartawan,” kata Christopher, anak laki-laki Dumaria. “Mereka tidak peduli dampak berita mereka untuk orang-orang yang mereka beritakan, bagaimana [sebuah pemberitaan] itu dapat menyakiti.”

Stigma ini melekat di mereka setiap saat. Tidak ada lagi orang yang mengunjungi rumah Dumaria (yang seringkali disertai berbagai alasan bahwa mereka terlalu sibuk untuk bertandang). Tetangga sekitar pun turut menjauh. Pada akhirnya, keluarga Dumaria memutuskan untuk menjalani rapid test sendiri, dan hasil ketiganya negatif. Mereka bahkan melakukan swa-isolasi di rumah, meski tidak mendapatkan arahan dari dokter.

“Kami cuma clickbait buat wartawan. Mereka tidak peduli dampak berita mereka untuk orang-orang yang mereka beritakan.”

Ketika ditanyakan mengenai protokol penguburan COVID-19 yang mereka saksikan sendiri, Christopher hanya menjawab singkat: “Jadilah lebih manusiawi sedikit.”

“Paling tidak, tolong biarkan orang-orang mengikuti upacara agama masing-masing [ketika proses penguburan], dengan seaman mungkin. Supaya tidak ada orang lagi yang mengalami seperti kami. Memangnya kenapa kalau ibu kami punya COVID-19? Kami justru dihakimi dan harus terus menjelaskan ke orang-orang karena protokol pemerintah itu,” tambah Christopher belakangan.

Bagi keluarga Dumaria, tragedi mereka terasa sedikit lebih miris karena Dumaria terbukti tidak mengidap COVID-19—dan bisa jadi pula, bukan satu-satunya orang yang dikuburkan di TPU Muslim Simalingkar B tanpa diagnosa yang tepat. Hingga Mei 2020, sebanyak 39 jenazah telah dikuburkan di kuburan massal Kota Medan, sementara pasien yang meninggal akibat COVID-19 di seluruh Provinsi Sumatera Utara baru berjumlah 16 orang.

Meski demikian, keluarga Dumaria juga bersikeras bahwa tidak ada orang yang seharusnya dikuburkan dengan tidak manusiawi berdasarkan protokol COVID-19.

“Pokoknya jangan ambil martabat orang lain,” tegas Christopher.

Kemanusiaan

Menurut Bakhrul Khair Amal, seorang pengajar sosiologi di Universitas Negeri Medan (UNIMED), protokol baru untuk COVID-19 berpotensi dipandang sebagai hukuman sosial (social punishment) bagi mereka yang harus menanggungnya.

“Upacara pemakaman adalah hal yang sakral. Kematian adalah hal yang sakral,” katanya ke New Naratif. “Namun, saat ini banyak orang justru dihina, dipojokkan, dan dicela di saat mereka sedang berduka. Dan negara tidak melakukan apa-apa.”

TPU Muslim Simalingkar B kini menjadi kuburan massal untuk orang-orang yang diduga mengidap COVID-19. Credit: Aisyah Llewellyn

Menurutnya, pemerintah harus memikirkan alternatif protokol penguburan COVID-19 agar orang-orang dapat berduka dengan pantas.

“Di tengah pandemi, kematian mendadak menjadi hal baru yang harus ditakutkan. Ini tidak masuk akal. Setidaknya, kita semua akan meninggal, entah karena penyakit, virus, ataupun hal lain,” ujarnya.

“Sekarang, dalam kematian hanya ada virus.”

*This piece was translated with the help of New Naratif member Kenisha Alicia.

Related Articles