Tedjabayu mengelola alat ukur teodolit bersama tim survei tanah Buru pada 1970-an. Sumber: Tuti Pujiarti

Dalam Aksi Anti-Komunis Suharto, Tapol Jadikan Pulau Berbunga

Resensi Buku: Mutiara Di Padang Ilalang, Cerita Seorang Penyintas (2020) oleh Tedjabayu

Di dinding Istana Kepresidenan di Jakarta, kediaman resmi Presiden Indonesia, terpasang sebuah lukisan buatan tahun 1947 yang berjudul Kawan-Kawan Revolusi. Lukisan itu menggambarkan 19 wajah seniman dan aktivis nasionalis yang berjuang demi kemerdekaan Indonesia dari Belanda. Di antara para pejuang kemerdekaan tersebut, lukisan itu juga menampilkan wajah seorang anak laki-laki berusia tiga tahun. Bocah itu adalah Tedjabayu, putra sang pelukis.

Hanya sedikit pengunjung istana, termasuk penghuni utamanya sendiri, yang sadar bawah bocah lelaki dalam lukisan itu nantinya akan menghabiskan 14 tahun masa hidupnya sebagai tahanan politik dalam salah satu bab paling gelap dalam sejarah Indonesia—pembersihan kaum kiri di tengah-tengah percobaan kudeta tahun 1965 yang ditudingkan pada Partai Komunis Indonesia (PKI) dan mengantar bangkitnya kediktatoran Orde Baru.

Pemenjaraan Tedjabayu dipaparkan dalam memoar Mutiara di Padang Ilalang, Cerita Seorang Penyintas pada tahun 2020, menyajikan potongan sejarah Indonesia yang tidak disinggung dalam buku pelajaran yang disahihkan pemerintah. Buku itu merekam jejak sejak ia ditangkap sebagai mahasiswa geografi tahun kedua hingga pengalamannya di penjara selama 9 tahun di pulau terpencil Buru, tempat ia dan para tapol mengubah padang tandus menjadi lumbung beras daerah.

Awal Pembersihan

Pada pagi 20 Oktober 1965, Tedjabayu, 21 tahun, bersembunyi bersama satu kelompok mahasiswa haluan kiri di gedung kesenian Chung Hwa Tjung Hwi, Yogyakarta. Di sana, mereka biasa berkumpul untuk mengorganisasi demonstrasi yang menentang pengaruh Amerika di Indonesia dan perang di Vietnam.

Dari dalam gedung, ia mendengar aktivis Muslim dan anti-komunis berunjuk rasa di luar jalan dan berteriak “Ganyang PKI!” dan “Allahu Akbar!” Sekitar pukul 11 siang, rentetan tembakan terdengar dan teriakan massa berhenti.

Tiba-tiba pintu depan yang terkunci meledak terbuka. Puluhan prajurit TNI-AD menyerbu masuk dan mengepung para mahasiswa. Sungguhpun para prajurit menyandang senapan M1 Garand, Tedjabayu lebih takut pada massa anti-komunis di luar. Ia mengungkapkan ketakutan itu kepada seorang bintara tinggi, yang menjawab, “Serahkan itu kepada kami, dik. Yon F mampu mengatasinya.”

“Kami merasa tidak ada alasan untuk menyembunyikan identitas organisasi kami. Saat itu, kami tidak mengira bahwa akan terjadi prahara yang akhirnya mengancam nyawa kami, atau paling tidak menentukan masa depan kami, dengan akibat yang berkepanjangan.”

Tiga minggu sebelumnya, sekelompok perwira militer Indonesia yang menamakan diri Gerakan 30 September membunuh enam jenderal dalam percobaan kudeta yang gagal. Para pelaku komplotan itu mengeklaim bahwa mereka melindungi presiden pendiri Indonesia, Sukarno, dari faksi militer lain. Sukarno, yang berusaha memerintah dengan menyeimbangkan paham nasionalisme, Islam dan komunisme, membuat kelompok haluan kanan dan religius di militer marah karena dukungannya terhadap PKI. Faksi militer yang konservatif ini mengambinghitamkan PKI atas usaha perebutan kuasa tersebut dan melampiaskannya dalam gelombang kekerasan yang menghabisi dan menghilangkan satu juta jiwa terduga komunis. Mereka yang di penjara juga mencapai jumlah yang sama.

Tedjabayu merupakan anggota Consentrasi Gerakan Mahasiswa Indonesia, sayap mahasiswa tidak resmi PKI. CGMI merupakan satu dari beberapa organisasi terkait-komunis di masa kejayaan PKI pada awal 1960-an yang beragitasi melawan kekuatan-kekuatan Nekolim—neokolonialisme, kolonialisme dan imperialisme—yang diasosiasikan dengan Amerika Serikat dan Inggris.

“Kawan-Kawan Revolusi”, Sudjojono, 1947, Koleksi Istana Kepresidenan, Jakarta

Sebuah lagu yang populer di antara anggota CGMI saat itu menyebut Inggris dan Amerika sebagai musuh.

Dengan gagalnya kudeta tersebut, jenderal sayap kanan Suharto pun berangsur menggeser Presiden Sukarno dari kekuasaan. Pada tahun 1966, ia membangun rezim Orde Baru yang condong ke Barat, yang membawanya berkuasa di Indonesia selama 32 tahun.

Tiga Golongan Tapol 

Setelah ditangkap di gedung kesenian Yogyakarta itu, Tedjabayu dan lebih dari 100 mahasiswa lain dibawa ke kantor polisi setempat untuk proses identifikasi. Kemudian, mereka ditempatkan di Wirogunan, sebuah penjara setempat. Polisi meminta mahasiswa memberikan nama, alamat dan afiliasi mereka.

“Kami merasa tidak ada alasan untuk menyembunyikan identitas organisasi kami. Saat itu, kami tidak mengira bahwa akan terjadi prahara yang akhirnya mengancam nyawa kami, atau paling tidak menentukan masa depan kami, dengan akibat yang berkepanjangan,” tulis Tedjabayu.

Pada minggu-minggu awal penahanan mereka, para mahasiswa berselang-seling dibawa ke luar penjara untuk diinterogasi di markas Corps Polisi Militer terdekat dan di reruntuhan Perpustakaan Thomas Jefferson, perpustakaan yang dibiayai oleh AS dan dibakar aktivis kiri pada 1964.

Juruperiksa Tedjabayu, seorang polisi militer berumur bernama Letnan Dua CPM Mohamad Bay, bertanya dengan ramah mengenai aktivisme kemahasiswaannya dan keterlibatannya di CGMI.

Tahanan lainnya tidak seberuntung Tedjabayu. Sejumlah interogator, terutama di perpustakaan, menyiksa mahasiswa dengan sengatan listrik atau dengan menindih telapak tangan dan kaki mereka dengan mebel. Interogator akan duduk di atas kursi atau meja, sambil merokok dan tersenyum-senyum, serta membentak-bentak sang tahanan yang terjepit di bawahnya. Beberapa tahanan digebug dengan kayu, popor bedil, potongan besi, bahkan mesin ketik. Beberapa dari mereka biasanya langsung pingsan.

Tahanan yang terluka sekujur badannya hanya bisa tertidur sepanjang hari. Ketika waktu makan tiba, mereka yang masih mampu mengambilkan jatah makan bagi kawannya yang luka. Solidaritas tumbuh dalam perasaan senasib.

Ellena Ekarahendy

Satu tujuan dari interogasi ini ialah untuk memeriksa keterkaitan mahasiswa dengan PKI. Tujuan lainnya ialah penggolongan. Begitu tercatat sebagai tapol—kependekan dari “tahanan politik”—para tahanan dibagi dalam tiga golongan oleh Tim Pemeriksa Pusat (Teperpu), sebuah cabang Komando Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib) ciptaan Suharto di tengah usaha kudeta untuk mengganyang PKI.

Golongan A mencakup mereka yang diduga terlibat dalam usaha kudeta diadili dan menghadapi kemungkinan hukuman mati. Terduga pelaku komplotan dan kepala Biro Khusus PKI Sjam Kamaruzzaman, yang kerjanya membina perwira angkatan bersenjata dan polisi untuk mendukung PKI, termasuk dari mereka yang dihukum mati.

Golongan B adalah kader partai dan rekan aktivis yang dipenjarakan tanpa diadili. Tahanan golongan C adalah anggota organisasi terlarang yang semula ditahan tetapi kemudian dibebaskan.

Tedjabayu dikategorikan sebagai tapol golongan B. Semula ia menganggap, menjadi “prisoner of conscience” yang dikenal secara internasional dan dibela dalam kampanye Amnesty International dan kelompok sejenis merupakan hal yang “hebat”

Selama lima tahun sejak ditangkap pada Oktober 1965, Tedjabayu berpindah penjara sebanyak empat kali: pertama di penjara Wirogunan di Yogyakarta, lalu ke Nusakambangan, pulau di lepas pantai selatan Jawa Tengah, lalu ke kamp militer Ambarawa di Jawa Tengah, dan akhirnya kembali ke Nusakambangan.

Pada 1970, karena lapar berpetualang, ia dengan sukarela pindah ke penjara terpencil di Pulau Buru.

Mendarat di Pulau Buru

Pegunungan menguasai empat per lima lahan Buru, sebuah pulau yang luasnya hampir dua kali Pulau Bali dan terletak di bagian timur kepulauan Indonesia, antara Sulawesi dan Papua Barat. Bagian timur pulau ini berisi hamparan padang hijau yang dibelah Way Apu. Antara 1969 dan 1979, lebih dari 12.000 tapol dibawa ke padang ilalang di kaki pegunungan ini. 

Pada 19 Oktober 1970, lima hari setelah melaut, KM Tobelo merapat di Namlea, pelabuhan utama Buru, dengan mengangkut sekitar 500 tahanan, termasuk Tedjabayu. Mereka diantar mendarat dengan kapal—kapal kecil dan disambut papan yang menerangkan tempat sebagai “TEFAAT BURU UNIT IV SAVANAJAYA”. “Tefaat” berarti “tempat pemanfaatan”. Unit IV merupakan satu dari 22 unit di Instalasi Rehab Pulau Buru. Para tapol menjulukinya KAMPSING (Kamp Pengasingan). 

Selagi para tahanan berjalan, mereka melewati papan-papan lain berisi pesan Orde Baru seperti “Menuju Hidup Baru” dan “Resapkan dan Amalkan Pancasila,” yang mengacu ke falsafah politik resmi Indonesia.

Ellena Ekarahendy

Tedjabayu dan para tapol lain dibawa ke sebuah komplek yang dikelilingi kawat berduri dan dijaga oleh para prajurit AD. Mereka ditempatkan dalam 10 barak yang dibangun dari bahan-bahan lokal seperti kayu meranti, bambu, daun sagu kering dan daun kelapa.

Pada hari kedua di komplek tersebut, para tahanan diperintahkan untuk membuka tanah dengan memotong alang-alang setinggi 1,5 meter menggunakan parang tumpul. Telapak tangan Tedjabayu berdarah-darah karena tajamnya pinggir alang-alang. 

Penjaga barak dipanggil tonwal, singkatan dari “peleton pengawal”. Mereka terbiasa memperlakukan para tahanan dengan kasar. Saat apel, bila seseorang tidak lurus dalam berbaris, ia akan digetok dengan popor bedil di sisi badan atau kepalanya. 

Para tahanan dibagi ke dalam beberapa kelompok kerja. Satu kelompok menggarap sawah, satu lagi ladang dan satu lagi bekerja di dapur. Tedjabayu dapat dua tugas. Pertama, mengumpulkan kayu putih di hutan untuk bahan bakar dapur. Kerja kedua adalah membuka lahan untuk sawah.

“Peristiwa-peristiwa buruk yang kami saksikan dan alami tentunya membuat kami sedih, tapi tidak melemahkan semangat hidup kami. Sebaliknya, kami berjuang mati-matian agar kami tetap hidup.”

Dengan dasar akademisnya di bidang geografi, Tedjabayu bertugas dalam satu regu untuk menyurvei tanah, menyiapkannya menjadi sawah dan mengembangkan sistem pengairan dengan membangun bendungan dari ranting-ranting pohon.

Unit IV Savanajaya memiliki empang air tawar di tengah sawah tempat para tapol dapat menangkap ikan mujair dan nila. Rancangan besar bagi Buru ialah untuk membangunnya menjadi lumbung beras dan membuka pulau ini sebagai bagian dari program transmigrasi ambisius Orde Baru, yang bertujuan untuk memindahkan penduduk dari pulau Jawa dan Bali yang kelebihan populasi.

Pada tahun 1971, Unit IV diubah menjadi desa untuk pemukiman keluarga, dan istri para tahanan berikut anak mereka diizinkan tinggal di sana. Para tahanan membangun rumah mereka sendiri memakai batu bata yang dibuat dari tanah liat yang dipadatkan oleh oven. Kesepuluh barak dibongkar dan bahannya dipakai untuk membangun perumahan baru. Proyek perumahan ini selesai pada bulan Agustus tahun 1972.

Lapar dan Maut

Kelaparan hadir tanpa henti di Pulau Buru. Air mengalir dari sawah yang baru diirigasi, membuka terowongan-terowongan bagi tikus ladang yang mencari sumber makanan. Tedjabayu akan menangkap tikus-tikus itu dengan memegang lehernya lalu menghantamnya ke tanah. Ia ingat rasa daging tikus itu enak.

“Peristiwa-peristiwa buruk yang kami saksikan dan alami tentunya membuat kami sedih, tapi tidak melemahkan semangat hidup kami. Sebaliknya, kami berjuang mati-matian agar kami tetap hidup,” tulisnya.

“Peristiwa-peristiwa buruk” di Buru ini mencakup kasus bunuh diri dan pembunuhan. Antara tahun 1969 hingga 1979, 15 tahanan bunuh diri dan 24 tahanan disiksa lalu dibunuh prajurit setelah berusaha melarikan diri. Sebanyak 26 orang lain hilang atau dibunuh tahanan lain atau penduduk lokal.

Pada 25 November 1973, Tedjabayu dan tiga orang lain dipindahkan ke Unit I dekat Teluk Kayeli. Ia meninggalkan 94 hektare sawah dan 69 hektare ladang yang ia dan kawan-kawannya kerjakan di Unit IV.

Pernyataan bohong ditandatangani Tedjabayu yang menyatakan ia diberi perlakuan secara wajar selama ditahan di Buru. Sumber: Tuti Pujiarti
Pernyataan bohong ditandatangani Tedjabayu yang menyatakan ia diberi perlakuan secara wajar selama ditahan di Buru. Sumber: Tuti Pujiarti

Di Unit I, Tedjabayu ditempatkan dalam unit khusus berisi 4 orang bernama Tim Ukur. Ia bertugas mengelola berbagai perangkat untuk survei lahan dan kartografi. Suatu hari, Tedjabayu sedang menggunakan teodolit untuk mengukur tinggi tanah guna membuka sawah baru. Seorang tonwal bersenjata yang dikenal berperilaku kejam terhadap tahanan berjalan lewat. Ia bertanya alat itu apa.

“Ini teodolit Fennel Kassel, alat untuk membuat peta dan mengukur ketinggian tanah.” jawab Tedjabayu. Sang prajurit penasaran dan melangkah maju untuk melihat lebih dekat. Tedjabayu dengan cepat berpura-pura ketakutan dan bicara dengan suara keder yang dibuat-buat.

“Maaf Pak, ini teodolit sifatnya radioaktif. Kalau senjata berdekatan dengannya, ia akan meledak. Bisa dijauhkan saja senjatanya dari sini?” Tedjabayu memohon. Prajurit itu menjauhkan diri sejauh empat sampai lima meter dan berseru kepada teman-teman prajuritnya untuk melakukan hal sama. 

“Di sini amankah?”

Tedjabayu mengangguk meski dalam hati ketawa ngakak. Ia menutup cerita ini dengan seruan kemenangan: “Modar kowe!

Saat itu, para tapol sudah bebas bergerak di luar KAMPSING untuk kegiatan kerja. Kalau jumpa dengan tonwal, mereka menunjukkan kartu identitas yang memuat keterangan nama dan unit. Kerja Tedjabayu dengan Tim Ukur mensyaratkan cukup banyak perjalanan keluar. Ini memungkinkannya untuk bersosialisasi dengan penduduk lokal dan rohaniwan Kristen. Ia akhirnya dapat tugas mendampingi rohaniwan dari Jawa yang sedang berkunjung.

Tali hubungan ini memudahkannya untuk memupuk cinta terhadap buku seumur hidup. Sebagai mahasiswa, ia sering mengunjungi Perpustakaan Thomas Jefferson di Yogyakarta sebelum dirusak oleh aktivis anti-Amerika pada 1964 dan kemudian diubah menjadi “kamar penyiksaan dan pemerkosaan” sewaktu aksi pembersihan anti-komunis oleh tentara berlangsung. Di Buru, ia dapat meminjam buku dari para suster dan pastor di paroki setempat.

“Aku diminta membuat pernyataan di sebuah kertas A4 yang dibagi menjadi dua lembar sebagai copy pernyataan itu. Di situ harus kutulis kata-kata yang sebenarnya sebuah kebohongan.”

Pada 1977, komando militer Buru memberitahu para tahanan politik bahwa mereka akan dibebaskan, dimulai dengan mereka yang berusia paling lanjut. Tedjabayu termasuk dalam golongan yang paling muda tetapi ia bersabar menunggu gilirannya.

Pada 28 Juli 1978, kapal Angkatan Laut KRI Teluk Saleh berlabuh di Teluk Kayeli untuk menjemput tapol-tapol senior. Dua bulan kemudian, jaringan televisi milik negara TVRI menyiarkan upacara besar di Semarang, Jawa Tengah, atas pembebasan 1.324 tahanan politik dari seluruh Indonesia. Banyak pihak memandang peristiwa ini sebagai usaha Suharto untuk menyenangkan masyarakat internasional. 

Akhirnya, pada awal September 1979, Tedjabayu dan kawan-kawannya diberitahu mereka akan segera diberi “one-way ticket” (tiket satu jalan) untuk pulang ke rumah masing-masing.

“Aku diminta membuat pernyataan di sebuah kertas A4 yang dibagi menjadi dua lembar sebagai copy pernyataan itu. Di situ harus kutulis kata-kata yang sebenarnya sebuah kebohongan,” tulis Tedjabayu. 

Pernyataan Tedjabayu berkata bahwa selama di Instalasi Rehab Pulau Buru, ia “memperoleh perlakuan secara wajar dan tidak pernah mendapatkan tekanan-tekanan”.

Surat perintah komando militer Jakarta tertanggal 13 November 1979 yang memerintahkan Tedjabayu dibebaskan. Sumber: Tuti Pujiarti

Pada 1 Oktober 1979, kelompok transmigran non-tapol pertama tiba di Buru dengan kapal di Teluk Kayeli. Berasal dari Bondowoso, provinsi Jawa Timur, mereka terdiri dari pasangan muda. Beberapa di antara mereka membawa anak. Mereka mendapat perumahan di Unit XVI.

Pada 11 November 1979, lebih dari 1.500 tahanan politik naik kapal transpor Angkatan Laut KRI Tanjung Pandang di Teluk Kayeli. Tedjabayu dan kawan-kawannya meninggalkan KAMPSING tempat mereka telah mengembangkan secara total 266.000 hektar sawah dan 121.000 hektar ladang.

Kapal tersebut meninggalkan pulau pada 12 November 1979 dan masuk Teluk Jakarta delapan hari kemudian.

Bebas di Jakarta

Tedjabayu, yang berumur 35 tahun saat ia dibebaskan, tinggal di rumah adik kandungnya, Watugunung, di Jakarta Selatan.

Sebagai mantan tahanan politik, mencari tempat kerja itu sulit. Kartu tanda penduduk mereka mengandung huruf-huruf “ET” yang berarti “eks-tapol”. Tetapi, Tedjabayu itu banyak akal dan mampu mendapat pekerjaan terkait dengan hasratnya pada buku.

Setelah pembebasannya, ia mengambil kursus enam bulan dalam tatakelola perpustakaan di Jakarta. Sewaktu Lembaga Bantuan Hukum Jakarta mengumumkan lowongan kerja untuk seorang jurupustaka, ia melamar. Todung Mulya Lubis, kepala LBH yang berpikiran terbuka, tidak merasa keberatan memberi tempat kerja baginya.

Tedjabayu kemudian bekerja di Institut Studi Arus Informasi, ISAI, yang memperjuangkan kebebasan informasi dan UU 2008 Keterbukaan Informasi Publik.

Refleksi

Judul Mutiara di Padang Ilalang berasal dari satu percakapan yang ditangkap Tedjabayu antara dua tahanan. Seorang mantan pengawal presiden Sukarno memuji mahasiswa yang menjadi tahanan atas kompetensi akademiknya dan kemampuan menjadikan sebidang lahan jadi produktif.

“Saya ini ‘kan juga dibuang seperti kalian, Dik. Sama-sama pengawal cita-cita Bung Karno. Bedanya, saya bukan apa-apa, tetapi kalian ini ibaratnya mutiara yang terbuang di padang ilalang seperti ini.” 

Setelah 14 tahun dipenjarakan tanpa diadili, Tedjabayu tidak meminta pertanggungjawaban (sebaliknya, Martin Aleida, dalam memoar Romantisme Tahun Kekerasan yang diterbitkan tahun 2020, menuntut pertanggungjawaban atas kengerian rezim Orde Baru Suharto, yang membuatnya menghabiskan satu tahun dalam tahanan di Jakarta).

Sawah Unit IV di Buru yang dikembangkan Tedjabayu dan kawan-kawannya, difoto 2015. Sumber: Tuti Pujiarti
Sawah Unit IV di Buru yang dikembangkan Tedjabayu dan kawan-kawannya, difoto 2015. Sumber: Tuti Pujiarti

Memoar Tedjabayu menandakan sumbangan berarti bagi miskinnya literatur tentang sejarah Buru sebagai pulau penjara. Karya-karya sebelumnya mencakup Memoar Pulau Buru (2004) oleh mantan tapol Hersri Setiawan dan penerjemahannya ke bahasa Inggris Buru Island: A Prison Memoir (2020) oleh Jennifer Lindsay.

Pada 1995, novelis Pramoedya Ananta Toer menerbitkan Nyanyi Sunyi Seorang Bisu, sebuah otobiografi berdasarkan surat-surat yang ia tulis ke putrinya tetapi tidak bisa dikirim sewaktu dipenjarakan di Buru.

Kontribusi Tedjabayu ke aliran sastra ini mencakup uraian rinci sifat para pelaku dan korban tindakan keras anti-komunis Suharto. Ia melengkapi narasi utama memoarnya dengan glosarium tokoh-tokoh dari era penuh gejolak itu. 

Yang terpenting, ia menangkap evolusi satu kelompok tapol muda dari orang-orang yang dihinggapi rasa takut dan kedengkian menjadi penyintas-penyintas tangguh yang membangun Pulau Buru menjadi masyarakat agraris produktif dan satu bagian kunci program transmigrasi yang dibanggakan Suharto.

Tedjabayu wafat akibat COVID-19 pada 25 Februari 2021, di usia 77 tahun.


Bacaan

Tedjabayu. 2020. Mutiara Di Padang Ilalang, Cerita Seorang Penyintas (Komunitas Bambu, Depok). 

Martin Aleida. 2020. Romantisme Tahun Kekerasan, Sebuah Memoar Martin Aleida (Somalaing Art Studio, Jakarta Timur).

Related Articles