Tiga ratus anak sekolah Jakarta Raya duduk bersila di atas permadani merah yang menutup lantai Auditorium Soedjarwo yang luas di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) 17 Januari 2018. Nama ruang besar itu untuk mengenang menteri kehutanan pertama Indonesia. Mereka di sana untuk mengikuti Festival Iklim KLHK yang bertema “Tiga Tahun Capaian Pengendalian Perubahan Iklim”.
Direktur Jenderal Pengendalian Perubahan Iklim Nur Masripatin melempar pertanyaan pada anak-anak mengenai perubahan iklim: kalau pada tahun 2030 tidak dilakukan apa-apa tentang perubahan iklim, apa yang terjadi di Indonesia?
Pertama, seorang anak laki-laki sekolah dasar menjawab negeri ini bertambah panas dan kering. Dua siswa berikut menambahkan rincian atas jawaban pertama dengan mengangkat aspek pemanasan global dan gas rumah kaca yang mengarah ke perubahan iklim.
Dirjen bersenyum lebar. Nur Masripatin, lulusan S3 dalam biometrik hutan dari Universitas Canterbury, Selandia Baru, adalah perunding yang memiliki jam terbang tinggi bagi Indonesia dalam berbagai konferensi iklim tahunan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) sejak 2005.
Indonesia merupakan negara kepulauan. Mayoritas penduduk tinggal di daerah pesisir yang rentan terhadap perubahan iklim, kata Nur Masripatin, Pemerintah berharap dapat membekali anak-anak dengan informasi yang mereka bawa yang mulai masuk usia dewasa melalui acara macam ini.
Mencapai target Indonesia
Maksud acara ini juga untuk menyampaikan ke masyarakat tentang kemajuan implementasi persetujuan internasional dan kebijakan nasional berhubungan dengan perubahan iklim seperti Paris Agreement dan Nationally Determined Contribution. Proyek-proyek pemerintah seperti ini hanya akan berhasil bila orang merasakan manfaatnya dan turut berkomitmen untuk mensukseskannya.
Paris Agreement, Mufakat Paris, yang dicapai di konferensi iklim PBB di Paris 2015, merupakan kesepakatan internasional terikat hukum untuk membatasi pemanasan global “jauh di bawah” dua derajat Celsius dengan mengurangi emisi karbon dari pembakaran bahan bakar fosil dan degradasi hutan. Tujuan akhir ialah nol emisi karbon sedunia pada 2050.
Dalam melaksanakan realisasi Mufakat Paris, Nationally Determined Contribution (NDC) Indonesia menetapkan target menurunkan emisi karbon sebanyak 29% dibandingkan senario “business as usual” (tidak ada rencana resmi menurunkan emisi) dan sebanyak 41% dengan kerjasama internasional. NDC sebagai rencana aksi iklim Indonesia dilaksanakan dari 2020 hingga 2030.
Indonesia menetapkan target menurunkan emisi karbon sebanyak 29% dibandingkan senario “business as usual”
Satu diantara banyaknya dokumen yang diberikan kepada para peserta Festival Iklim ialah Strategi Implementasi NDC yang mendaftarkan sembilan program. Ini mencakup kegiatan dari bagaimana membuat orang merasa ikut memiliki dan mengawasi NDC. Dokumen lain menarik ialah makalah akademis bagi rancangan peraturan pemerintah mengenai perubahan iklim.
Festival Iklim, berikut ragam buku, temu bicara, dan bahan lain yang dihasilkan direktur jenderal dan timnya, menggariskan sebuah agenda iklim yang ambisius. Tetapi hal yang tidak masuk dalam daftar dokumen menjadi menarik juga.
Sembari Strategi Implementasi NDC menyebut berapa tingkat emisi gas rumah kaca di waktu mendatang, ia tidak memerinci seberapa banyak emisi reduksi telah dicapai sejak 2011. Pada tahun 2011, pemerintah menetapkan rencana aksi nasional mengurangi emisi gas rumah kaca (RAN GRK) agar mencapai target turun 26% pada 2020. NDC juga tidak menerangkan rumusan yang dipakai untuk menurunkan emisi dalam lima sektor yang sudah ditentukan: tataguna lahan (hutan/gambut), energi, industri, pertanian, limbah. Hutan/lahan gambut serta energi adalah dua sektor utama yang menghasilkan 82 persen emisi karbon Indonesia dalam periode 2010-2012.
Sekalipun tak hadir dalam kumpulan dokumen Festival Iklim, informasi tentang reduksi emisi tersedia di Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas). Dari 2010-2017, Indonesia telah mengurangi emisi hanya sebanyak 13,46%. Ini angka yang agaknya Pemerintah Indonesia enggan mengungkapkan—pencapaian target masih jauh. Pemerintah tidak secara resmi menyatakan berapa banyak emisi karbon telah berkurang karena NDC baru akan mulai berjalan tahun 2020, seorang pejabat pemerintah menerangkan.
“Pemerintah secara reguler akan menyampaikan capaian penurunan emisi sesuai target NDC yang dikomitmenkan, setelah Indonesia meratifikasi Paris Agreement. Hal itu sejalan dengan komitmen kita untuk NDC sampai dengan 2030. Informasi tersebut dapat diakses di SIGN SMART yang disiapkan oleh KLHK,” kata Dr Agus Justianto. Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan kepada New Naratif.
Juru-emisi besar GRK
Menurut World Resources Institute (WRI), Indonesia adalah juru-emisi gas rumah kaca terbesar keenam dunia dan penyumbang emisi terbesar berbasis hutan—fakta mana tidak mengejutkan bila orang kembali ingat pada kebakaran dahsyat hutan dan gambut pada 2014 dan 2015. Gambar-gambar dari National Aeronautics and Space Administration (NASA) Amerika Serikat yang diterbitkan 2014 dan 2015 menunjukkan asap tebal menyelimuti bagian-bagian Indonesia dan negara-negara tetangga. Dua tahun itu sangat buruk, tetapi kebakaran terjadi setiap tahun.
Pada September 2017, World Resources Institute Indonesia menerbitkan makalah kerja 36 halaman mengenai bagaimana Indonesia dapat mencapai sasaran mitigasi perubahan iklimnya. WRI Indonesia menemukan kebijakan-kebijakan yang berlaku kini dalam sektor-sektor hutan/lahan dan energi, sekalipun dilaksanakan sepenuhnya, belum cukup untuk mencapai target 2030 yaitu penurunan emisi sebesar 29% di bawah tingkat business as usual (BAU) yang Indonesia sudah tetapkan dalam NDC. BAU berarti tidak ada kebijakan mitigasi berencana telah dilaksanakan. Mitigasi ialah upaya menurunkan emisi karbon. Dengan memakai metodolginya sendiri, WRI Indonesia memperkirakan pengurangan emisi hanya sebesar 19% berdasarkan kebijakan-kebijakan yang sekarang berlaku.
Indonesia gagal mencapai target mitigasinya berarti Indonesia tak dapat menyumbang bagiannya yang telah diumumkan demi pemenuhan global Mufakat Paris 2015.
Pikir ulang kebijakan
Pencapaian sasaran NDC memerlukan pemikiran ulang kebijakan-kebijakan yang ada, khususnya dalam pertanian dan energi.
Dalam pertanian, pemerintah mau menggandakan dua kali lipat pada 2020 hasil kelapa sawit yang menggaet devisa tinggi. Hal ini mengharuskan perluasan lahan perkebunan sawit yang sekarang seluas 14 juta hektare. Perluasan dilakukan dengan membuka hutan dan lahan gambut. Pembukaan demikian menyebabkan emisi karbon, tindakan mana berlawanan dengan maksud moratorium hutan. Moratorium itu adalah penghentian sejak 2011 penerbitan izin untuk mengalihgunakan hutan primer dan lahan gambut menjadi perkebunan kelapa sawit, lahan pohon untuk menghasilkan kertas dan bubur kertas, serta kegiatan lain alihguna lahan.
Dr Agus membantah pembukaan lahan gambut sedang direncanakan dengan mengklaim moratorium tetap berlaku. Apa yang dikehendaki pemerintah ialah peningkatan produktivitas per hektare di perkebunan kelapa sawit yang sudah ada, ia menekankan.

Presiden Joko “Jokowi” Widodo juga mau meningkatkan kapasitas energi Indonesia sebesar 35.000 megawatt dalam masa jabatan lima tahunnya 2014-2019. Hanya 2.000 megawatt energi tersebut berasal dari energi baru dan terbarukan (EBT); 20.000 MW datang dari pembangkit listrik pembakar batubara, satu sumber besar emisi gas rumah kaca selain degradasi hutan dan lahan gambut. Minyak dan gas, selain juga tenaga hidro, merupakan sumber energi selebihnya.
Apa alasan pemerintah mengandalkan batubara sebagai sumber energi 20.000 MW? Bambang Brodjonegoro, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Kepala Bappenas ditanya hal ini Maret lalu pada Simposium Asia Tenggara yang diselenggarakan bersama oleh Universitas Oxford dan Sekolah Ilmu Lingkungan Universitas Indonesia.*
“Solusi terbaik”, yang dipelopori kalangan pembela lingkungan, ialah menghentikan secara bertahap pemakaian batubara dan merangkul sepenuhnya energi terbarukan. Tindakan ini sejalan dengan seruan Aliansi Meninggalkan Batubara Bertenaga (Powering Past Coal Alliance, PPCA), sebuah kemitraan 20 negara yang berniat untuk meninggalkan batubara. Hingga kini, belum ada satu pemerintah pun Asia Tenggara sudah bergabung dalam aliansi ini.
Brodjonegoro, mantan dekan Fakultas Ekonomi UI, menjawab rencana Indonesia bersandar pada “solusi terbaik kedua”: pembangkit-pembangkit listrik bertenaga batubara akan menggunakan teknologi batubara bersih, dan EBT seperti tenaga surya, angin atau biomassa, akan dikembangkan di daerah-daerah terisolir yang belum masuk jaringan listrik nasional. Energi diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi, ia berargumen, dan Indonesia memiliki simpanan besar batubara guna memenuhi kebutuhan energi tersebut.
Tetapi Indonesia bisa jadi tidak memerlukan energi sebanyak sebagaimana diduga semula para pengambil kebijakan. Menurut Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL 2018-2027) yang disusun Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, proyeksi kebutuhan tambahan pembangkit turun dari 78 gigawatt (78.000 megawatt) di bawah rencana 2017-2026 menjadi 56 gigawatt dalam rencana 2018-2027.
Sementara itu, rencana meningkatkan porsi EBT sedang digiatkan—selagi energi terbarukan hanya menyediakan 12,52% bauran energi Indonesia pada 2017, ini diperkirakan akan meningkat menjadi 23% pada 2025. Sedangkan bagian batubara turun dari 58.3% pada 2017 menjadi 54.4% pada 2025. Tetapi kalangan lingkungan menyatakan ini masih belum cukup baik.
“Saat ini, banyak negara lain seperti India, China, dan bahkan Arab Saudi telah mengubah arah investasinya untuk energi terbarukan, sementara Indonesia masih mengandalkan lebih dari 50 persen sumber listriknya pada batubara”
“Saat ini, banyak negara lain seperti India, China, dan bahkan Arab Saudi telah mengubah arah investasinya untuk energi terbarukan, sementara Indonesia masih mengandalkan lebih dari 50 persen sumber listriknya pada batubara,” Hindun Mulaika, juru kampanye iklim dan energi dari Greenpeace Indonesia menyatakan dalam siaran pers baru-baru ini.
Organisasi-organisasi lain telah berseru pada pemerintah Indonesia untuk mengadakan aksi lebih ambisius. Germanwatch dan Climate Action Network menunjukkan dalam Indeks Prestasi Perubahan Iklim (CCPI) 2018, Indonesia memiliki potensi untuk terus mengembangkan energi terbarukan, khususnya pasokan besar tenaga airnya. WRI Indonesia mengusulkan aksi-aksi mitigasi lain, seperti penguatan dan perluasan moratorium, restorasi hutan dan lahan gambut yang rusak, dan melaksanakan usaha-usaha konservasi energi.
Target tak tercapai
Dalam keadaan sekarang, target NDC 29% Indonesia tak dapat dicapai, seorang teknokrat pemerintah mengatakan kepada New Naratif.
“Ia tak berdasarkan apa yang diketahui sektor-sektor, apa yang diketahui sektor energi, apa yang diketahui sektor perhubungan darat. Tak ada orang yang memiliki data yang dipercaya. Semua orang punya sepotong pemahaman tentang statistik,” kata pejabat itu yang minta untuk tetap anonim karena tidak berwenang untuk berbicara kepada pers.
Pembedaan antara data dan statistik itu satu pembedaan penting– statistik itu keterangan sesaat tentang satu aspek sebuah isu, sedangkan data itu pemetaan riil tentang apa yang ada dengan memberikan gambaran lebih holistis. Sebuah NDC baik hendaknya memiliki data yang dapat dipercaya dari setiap sektor dan dipecah ke kenyataan di setiap dari 465 kabupaten dan kota. NDC dapat saja ada aspek politik tapi hendaklah tak dominan, pejabat itu menambahkan.
“Tak ada orang yang memiliki data yang dipercaya. Semua orang punya sepotong pemahaman tentang statistik”
Data kurang adalah masalah besar berdampak besar pula dalam kaitan target-target yang telah ditetapkan. Pemerintah menetapkan target 29% melalui serangkaian pertemuan antarsektor di mana setiap dari lima sektor mitigasi (energi, tataguna lahan, industri, pertanian, dan limbah) menyatakan seberapa jauh masing- masing bersedia melakukan reduksi emisi. Tetapi bilamana ragam kelompok itu hanya memiliki “sepotong pemahaman tentang statistik” tanpa data riil terpercaya, target-target yang ditetapkan itu dapat saja meleset.
Menurut WRI Indonesia, meningkatkan sumber-sumber terbarukan dalam bauran energi akan memerlukan arah kebijakan beragam, seperti pajak karbon atas pembangkit listrik bertenaga bahan bakar fosil, menggantikan pengembangan PLT batubara dengan sumber energi terbarukan (angin atau surya), dan menyediakan subsidi untuk mendorong sumber-sumber energi terbarukan.
Indonesia sudah punya kerjasama bilateral dan multilateral dalam perubahan iklim, misalnya mufakat dengan Norwegia yang ditandatangani 2010, di mana negara Skandinavia itu berjanji menyalurkan dana ke Indonesia sampai USD 1 milyar untuk “ pengurangan emisi gas rumah kaca yang signifikan dari deforestasi, degradasi hutan dan konversi lahan gambut.” Kontribusi keuangan dibuat berdasarkan sebuah mekanisme reduksi emisi yang telah diverifikasi.
Tetapi sebuah lobi batubara yang berpengaruh membuatnya sulit bagi Indonesia untuk mengambil langkah-langkah lebih berani untuk meninggalkan pembangkit-pembangkit listrik bertenaga batubara.
Harapan bagi generasi masa depan
Masa depan iklim Indonesia tidaklah suram. Masih ada harapan untuk gerakan maju secara berarti. Melampaui kebijakan dan program pemerintah, ragam organisasi masyarakat adab (civil society organisations) aktif bekerja dalam isu ini.
Satu contoh ialah Climate Reality Indonesia yang memasang stand di Festival Iklim. Para anggotanya, yang telah mengikuti kursus iklim Al Gore, datang dari ragam kegiatan hidup: mahasiswa, akademisi, pegawai negeri, pelaku bisnis, pengelola rumah tangga, wartawan, artis, pemuka agama. Mereka berkomitmen untuk menyebarluaskan kesadaran iklim dalam kalangan mereka sendiri untuk diteruskan dengan efek getok tular yang dapat meningkatkan pengetahuan publik di seluruh Indonesia.
“Perubahan iklim dapat dipandang dari berbagai segi: air, udara , sumber daya laut, hutan, pertanian, energi, pendidikan, hukum. Jadi, adalah penting untuk memecahkan isu yang dipentingkan untuk memahami sentimen di tapak,” kata Amanda Katili Niode, manager Climate Reality Indonesia.
Ada tanda-tanda bahwa publik tertarik. Pada 2015, sebuah survei Pew Research Centre menemukan 63% orang di Indonesia mendukung pembatasan emisi gas rumah kaca sebagai bagian mufakat internasional. Climate Reality Indonesia sedang giat menciptakan bahan visual mengenai dampak dan solusi spesifik perubahan iklim untuk dipakai dalam program-program pendampingannya.

Menyusul sesi Dirjen Perubahan Iklim Nur Masripatin, Hidayatun Nisa, seorang lulusan perguruan tinggi berusia 24 tahun, menyampaikan pidato penuh semarak di depan anak-anak sekolah. Ia bercerita tentang kegiatannya sebagai fasilitator proyek Desa Peduli Gambut, proyek Badan Restorasi Gambut, di sebuah desa di provinsi Jambi di pantai timur bagian tengah Sumatra. Ia berseru kepada para siswa itu untuk belajar bagaimana melindungi lingkungan demi masa depan lebih baik.
“Harapan Nisa, anak-anak bisa belajar peka terhadap sesama mahluk hidup termasuk dalam hal menjaga lingkungan tempat tinggal. Itu juga berlaku untuk para orang tua, karena proses pendidikan yang paling memberikan pengaruh adalah pendidikan di rumah,” Nisa mengatakan ke New Naratif.
Tanpa adanya ganti perseneling demi dorongan lebih ambisius dan tangguh pada energi terbarukan dan perlindungan atas lingkungan, ambisi perubahan iklim Indonesia bisa jadi hanya akan tinggal sebagai rencana iklim kurang gereget. Kenyataannya, generasi dewasa ini tidak berada pada jalur untuk mencapai sasaran yang sudah ditentukannya sendiri. Bila Indonesia tidak segera melakukan koreksi arah, anak-anak Indonesia masa kini lah yang harus memikul beban dan mengatasinya di masa depan.
*Direktur Pelaksana New Naratif, Dr, Thum Pingtjin, berperan dalam penyelenggaraan Simposium Asia Tenggara selaku Koordinator Proyek bagi Proyek Asia Tenggara Universitas Oxford.
Jika anda menikmati artikel ini dan ingin bergabung dengan gerakan kami untuk menciptakan ruang untuk penelitian, percakapan dan tindakan di Asia Tenggara, silahkan bergabung menjadi anggota New Naratif untuk hanya US $52/tahun (US $1/minggu)!